[BREAKING] Ardhito Pramono Sedang Pakai Ganja saat Dicokok Polisi

Jakarta, IDN Times - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, mengatakan, aktor, penyanyi sekaligus penulis lagu, Ardhito Pramono, ditangkap ketika sedang menggunakan ganja di kediamannya, kawasan Klender, Jakarta Timur, pada Rabu (12/01/2022) pukul 02.00 WIB.
"Tersangka saat diamankan sedang menggunakan narkotika jenis ganja," ujar Zulpan di Polres Jakarta Barat, Kamis (13/1/2022).
Berdasarkan pengakuannya, pencipta lagu ‘Fine Today’ itu menggunakan narkortika jenis ganja sejak 2011. Pengakuan tersebut terungkap berdasarkan hasil pemeriksaan oleh Polres Jakarta Barat.
"Yang bersangkutan (Ardhito) juga mengakui mengenal ganja dari 2011 kemudian sempat terhenti beberapa saat dan aktif lagi 2020 hingga akhirnya tertangkap kemarin," ujar Zulpan.
Masih berdasarkan pengakuan, Ardhito terakhir konsumsi ganja pada Senin (11/1/2022) di kediamannya.
"Pengakuan tersangka mengkonsumsi ganja tersebut agar merasa lebih tenang dan rileks," ujar Zulpan.
Atas perbuatannya, Ardhito dikenakan pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling lama empat tahun penjara.