Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

[BREAKING] Divonis 4 Bulan Penjara, Lutfi Alfiandi Bebas Hari Ini

Lutfi Alfiandi jalani sidang pembacaan tuntutan di PN Jakarta Pusat (IDN Times/Margith Juita Damanik)
Lutfi Alfiandi jalani sidang pembacaan tuntutan di PN Jakarta Pusat (IDN Times/Margith Juita Damanik)

Jakarta, IDN Times - Terdakwa kasus penyerangan terhadap polisi, Lutfi Alfiandi, divonis empat bulan penjara oleh Majelis Hakim dalam sidang putusan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (30/1).

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Dede Lutfi Alfiandi dengan pidana penjara selama empat bulan," kata Ketua Majelis Hakim, Bintang Al, dalam persidangan.

Meski divonis selama empat bulan penjara, namun Lutfi bisa bebas hari ini karena hukuman tersebut menjadi impas setelah dikurangi masa penahanannya selama ini.

"(Bebas) hari ini," kata salah seorang kuasa hukum Lutfi, Sutra Dewi Dewi, ketika ditemui usai persidangan. "InsyaAllah jam 12 (malam) teng dia sudah harus keluar dari tahanan." 

Lutfi adalah pemuda yang membawa bendera merah putih saat mengikuti demonstrasi pelajar yang berakhir ricuh pada September 2019 lalu. Fotonya sempat viral beberapa waktu lalu.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Wendy Novianto
Dwi Agustiar
Wendy Novianto
EditorWendy Novianto
Follow Us