[BREAKING] IDI Pecat Terawan, Menkes Akan Lakukan Mediasi

Jakarta, IDN Times - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan selama ini dia telah mengamati dinamika perdebatan atau pertentangan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dengan mantan Menteri Kesehatan Dr. dr. Terawan Agus Putranto.
Untuk itu, Kementerian Kesehatan akan memediasi polemik yang terjadi antara dua belah pihak tersebut.
"Kementerian Kesehatan akan memulai membantu proses mediasi antara IDI dan anggota-anggotanya agar komunikasi baik sehingga komunikasi yang baik," ujar Budi dalam konferensi pers virtual, Senin (28/3/2022).
Budi memahami bahwa masing-masing organisasi profesi memiliki Anggaran Dasar (AD)dan Anggaran Rumah Tangga (ART) yang mengatur anggotanya
"Undang-Undang telah memberikan amanahnya besar untuk IDI sebagai salah satu organisasi profesi untuk melakukan pembinaan, dan pengawasan. Oleh karena sangat memerlukan seluruh pikiran kita untuk bersama-sama mencari solusi," katanya.
Sebelumnya Hasil rapat sidang khusus Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) memutuskan pemberhentian secara permanen mantan Menteri Kesehatan Dr. dr. Terawan Agus Putranto dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Keputusan itu dibacakan pada Jumat, 25 Maret 2022 malam di gedung Banda Aceh Convention Hall. Berdasarkan video yang dibagikan epidemiolog dari Universitas Indonesia, Dr. Pandu Riono semalam, terungkap keputusan MKEK bersifat final dan mengikat.
"Memutuskan, menetapkan, pertama, meneruskan hasil rapat sidang khusus MKEK yang memutuskan pemberhentian permanen sejawat Terawan Agus Putranto sebagai anggota IDI," ujar pria yang membacakan keputusan di video itu.