Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

[BREAKING] Munarman Digiring ke Polda Metro Jaya Usai Ditangkap

[BREAKING] Munarman Digiring ke Polda Metro Jaya Usai Ditangkap
Mantan Sekjen FPI, Munarman, di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020) (IDN Times/Sandy)
Share Article

Jakarta, IDN Times - Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan,
pengacara Rizieq Shihab, Munarman dibawa ke Polda Metro Jaya setelah ditangkap Densus 88.

“Dalam proses dibawa ke Polda Metro Jaya,” kata Ahmad saat dikonfirmasi, Selasa (27/4/2021).

Munarman ditangkap pada Selasa (27/4/2021) sekitar pukul 15.30 WIB di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten.

“Tidak ada perlawanan, kooperatif,” kata Ahmad.

Ahmad menjelaskan, Munarman ditangkap terkait dengan kasus dugaan baiat di UIN Jakarta, Makassar dan Medan. Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme, dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.

Share Article
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
Jumawan Syahrudin
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya

Related Articles

See More

Presiden Bolivia Potong Gaji 50 Persen, Massa Aksi Demo Masih Memanas

30 Mei 2026, 11:36 WIBNews