Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

[BREAKING] Polisi Hentikan Proses Hukum Kasus Narkoba Andi Arief

[BREAKING] Polisi Hentikan Proses Hukum Kasus Narkoba Andi Arief
ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Share Article

IDN Times, Jakarta - Kepala Divisi Humas (Kadiv Humas) Polri Irjen Pol Muhammad Iqbal memastikan, proses hukum kasus narkoba yang menjerat Wakil Sekertaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat Andi Arief (AA) tidak dilanjutkan. Iqbal menyatakan, penanganan Andi dilakukan dengan assessment dan rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional (BNN).

"Saudara AA dikategorikan sebagai pengguna narkotika. Terhadap kasus ini tidak dilanjutkan ke tahap penyidikan, karena pada dirinya tidak ada barang bukti, tidak terjaring pengedar, terus selama ini gak pernah pakai (narkotika)," ujar Iqbal di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (6/3).

Share Article
Curated For You

Polri: Andi Arief Jalani Rehabilitasi di BNN

06 Mar 2019, 18:13 WIBNews
Topics
Editorial Team
Axel Joshua Harianja
EditorAxel Joshua Harianja

Related Articles

See More