[BREAKING] Polisi Hentikan Proses Hukum Kasus Narkoba Andi Arief

IDN Times, Jakarta - Kepala Divisi Humas (Kadiv Humas) Polri Irjen Pol Muhammad Iqbal memastikan, proses hukum kasus narkoba yang menjerat Wakil Sekertaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat Andi Arief (AA) tidak dilanjutkan. Iqbal menyatakan, penanganan Andi dilakukan dengan assessment dan rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Saudara AA dikategorikan sebagai pengguna narkotika. Terhadap kasus ini tidak dilanjutkan ke tahap penyidikan, karena pada dirinya tidak ada barang bukti, tidak terjaring pengedar, terus selama ini gak pernah pakai (narkotika)," ujar Iqbal di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (6/3).
