Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Bukan Belajar Daring, Anak 14 Tahun Malah Terlibat Prostitusi Online

Ilustrasi Prostitusi (IDN Times/Mardya Shakti)

Jakarta, IDN Times - Miris, seorang anak berusia 14 tahun terlibat dalam bisnis prostitusi. Gadis tersebut mau melakukan video asusila karena diiming-imingi uang Rp50 ribu untuk sekali tampil.

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Putu Elvina menilai, selama masa pandemik kuantitas anak berinteraksi dengan gadget mengalami kenaikan. Sehingga, kasus ITE dengan konten muatan pornografi pada anak semakin merajalela.

"Gadis itu awalnya mau membuat video asusila dengan iming-iming imbalan uang sekali tampil sebesar Rp50.000, lantaran kedekatan anak itu dengan salah satu admin grup asusila," ujarnya dilansir dari ANTARA, Selasa (11/8/2020).

1. Gadis tersebut masuk dalam grup berbayar

Ilustrasi Prostitusi (IDN Times/Mardya Shakti)

Gadis tersebut kemudian dimasukkan dalam grup konten berbayar, di mana dia berani melakukan pertunjukkan siaran langsung.

"Diawali dengan berkenalan dengan seorang, yang kemudian anak menjadi terbiasa, dan dalam hal ini dia butuh uang," imbuh Elvina.

2. Mirisnya anak tersebut sudah nyaman

KPAI (IDN Times/Ileny Rizky Dwiantari)

Bahkan menurut Elvina, anak tersebut mengaku nyaman dan percaya dengan keberadaannya di dalam grup tersebut, karena merasa haus perhatian, sehingga terjebak untuk menjadi pemeran video asusila.

"Saya tanya apakah tidak takut? Tidak khawatir? Dan lain sebagainya, anak itu mengatakan tidak tahu. Artinya, edukasi terkait literasi digital, kemudian masalah pornografi, grooming, itu anak minim sekali pengetahuannya," ujar Elvina.

3. Pelaku berniat untuk bertobat dan akan masuk pondok pesantren

Ilustrasi (ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar)

Elvina menilai orang tua anak tersebut perlu untuk memperbaiki komunikasi. Sebab, orang tua gadis tersebut belum menjadi pendengar yang baik.

"Itu menjadi peluang bagi orang-orang yang memanfaatkan anak untuk 'grooming' secara seksual ini. Bermula dari situ si anak terjebak dalam grup," kata dia.

Saat ini anak tersebut sudah dalam perlindungan KPAI. Serta, orang tua sang anak telah mendapatkan edukasi perihal kasus anaknya.

Elvina mengatakan anak itu telah kapok untuk bermain ponsel untuk tindakan asusila, dan berniat untuk bertobat dan akan masuk pondok pesantren.

4. Pelaku libatkan anak patok biaya langganan Rp100 ribu

IDN Times/Sukma Shakti

Sementara itu, tiga pelaku penyebar video porno yang melibatkan anak di bawah umur mematok biaya langganan akses grup mulai Rp100.000 per bulan.

Biaya langganan grup bisa lebih mahal, tergantung dari konten yang diinginkan pelanggannnya.

"Untuk untuk orang orang yang menjadi member akan dimintai uang keanggotaan sekitar Rp100.000 sampai Rp300.000 tergantung jenis member yang diikuti," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya.

5. Layanan siaran langsung kegiatan seksual aktivitas seksual anak-anak di bawah umur

Ilustrasi Perdagangan Perempuan (IDN Times/Mardya Shakti)

Tersangka P, DW, dan RS yang berperan sebagai admin grup pornografi tersebut menyediakan jasa seks via pesan teks, seks via panggilan video, dan pertunjukkan siaran langsung.

Namun khusus layanan siaran langsung kegiatan seksual aktivitas seksual anak-anak di bawah umur, mereka meminta pelanggan membayar Rp150.000 per pertunjukkan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dini Suciatiningrum
EditorDini Suciatiningrum
Follow Us