Cak Imin: Tak Logis bila MK Putuskan Sistem Pemilu 2024 Tertutup

Jakarta, IDN Times - Mahkamah Konstitusi (MK) masih menggelar sidang mengenai gugatan sistem pemilu menjadi proporsional tertutup. Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, berharap MK tak memutuskan sistem pemilu 2024 dari proporsional terbuka menjadi tertutup.
"Kita menghadapi tantangan yang benar-benar baru, sesuatu yang di luar dugaan akan terjadi kejutan-kejutan politik nasional maupun geopolitik. Bayangkan kalau besok keputusan MK pemilihan umum bersifat tertutup, tidak logis, tidak logis," ujar Cak Imin di kantor DPP PKB, Jakarta, Selasa (21/2/2023).
1. Cak Imin jelaskan bahaya yang dimaksud

Dalam kesempatan itu, Cak Imin menjelaskan bahaya yang dimaksudnya nanti dikhawatirkan muncul stagnasi politik. Cak Imin berharap, sistem pemilu sebaiknya tak sering berubah.
"Akan ada stagnasi-stagnasi politik di mana persiapan berubah. Saya menganggap kalau itu terjadi akan mengancam pelaksanaan pemilu," kata dia.
2. Tak adil bila sistem pemilu 2024 mendadak diganti

Cak Imin menganggap tak adil bila sistem pemilu 2024 mendadak diganti menjadi proporsional tertutup.
"Jadi, kalau mengubah sistem hendaknya ketimbang mengakhiri pemilu. Sehingga, ada persiapan 5 tahun untuk semua komponen pemilu menyiapkan diri. KPU, parpol, masyarakat, pemilih, caleg, capres, semuanya harus menyiapkan diri," ujar dia.
3. Tak adil bila sistem pemilu diubah saat ini

Wakil Ketua DPR RI itu mengatakan, tak adil bila sistem pemilu 2024 diubah saat ini. Menurutnya, hal itu terlalu mendadak.
"Itu sangat tidak adil. Kalau dinyatakan ada perbaikan dalam sistem pemilu, misalnya kalau tertutup, ya itu untuk 5 tahun akan datang mestinya. Sehingga butuh persiapan," imbuhnya.