CEK FAKTA: Beredar Edaran Prabowo Batasi Pejabat soal Tarif Baru AS

- Presiden Prabowo meminta pejabat Kabinet Merah Putih untuk tidak berkomentar terkait kebijakan tarif impor baru Donald Trump.
- Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengonfirmasi edaran tersebut dibuat sebelum pengumuman resmi Trump.
- Hanya tiga menteri yang diizinkan memberikan komentar terkait situasi ini untuk menjaga stabilitas dan kondusivitas ekonomi dalam negeri.
Jakarta, IDN Times - Beredar di aplikasi pesan singkat dengan narasi Presiden Prabowo Subianto, meminta para pejabat di Kabinet Merah Putih menahan diri untuk tidak berkomentar terkait kebijakan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, tentang tarif baru barang impor. Di akhir edaran itu, tertanda Menteri Sekretaris Negara dan Sekretaris Kabinet.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, membenarkan edaran tersebut. Menurutnya, edaran itu dibuat sebelum Donald Trump menyampaikan pengumuman resmi terkait tarif baru impor.
"Itu edaran sudah lama, jauh sebelum pengumuman Trump," ujar Prasetyo saat dikonfirmasi jurnalis, Minggu (6/4/2025).
1. Prabowo minta pejabat menahan diri

Prasetyo menekankan Presiden Prabowo yang meminta para pejabat untuk menahan diri berkomentar terkait kebijakan Trump.
"Bapak Presiden menekankan agar kami, menahan diri untuk tidak memberikan komentar ataupun pendapat atas penerapan kebijakan tarif yang dilakukan oleh Amerika Serikat tersebut," kata Prasetyo.
2. Kementerian apa saja yang berhak kasih komentar?

Dalam edaran tersebut, hanya ada tiga menteri yang diizinkan memberikan komentar terkait situasi ini. Mereka adalah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Luar Negeri Sugiono, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
"Menko Perekonomian, Menteri Luar Negeri, dan Menteri Keuangan, dipersilakan menyampaikan komentar sesuai porsinya dengan tujuan untuk, sekali lagi, menjaga stabilitas dan situasi tetap kondusif, utamanya bidang ekonomi dalam negeri," kata dia.
3. Pembatasan itu dilakukan agar kondisi dalam negeri tetap kondusif

Menurutnya, pembatasan pemberian komentar itu dilakukan agar kondisi dalam negeri tetap kondusif.
"Sebagai bagian dari komunitas internasional, Indonesia, meski tidak langsung, pasti terkena dampak dari situasi tersebut. Kewajiban kami sebagai pemimpin harus cermat dalam menyikapinya, guna menjaga situasi dalam negeri agar tetap kondusif," ujarnya.