Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

CEK FAKTA: Takbiran Lebaran hanya Boleh Pukul 18.00 Sampai 21.00?

CEK FAKTA: Takbiran Lebaran hanya Boleh Pukul 18.00 Sampai 21.00?
Ilustrasi takbiran keliling. (IDN Times/Yudi Pane)
Intinya Sih
  • Kemenag membantah isu aturan nasional soal takbiran hanya boleh pukul 18.00–21.00, karena ketentuan itu khusus untuk wilayah Bali saat Nyepi bertepatan dengan Idul Fitri 2026.
  • Kesepakatan di Bali dibuat bersama tokoh agama agar takbiran tetap bisa dilakukan tanpa kendaraan dan tanpa sound system luar, demi menghormati umat Hindu yang menjalankan Nyepi.
  • Masyarakat diimbau tidak mudah percaya unggahan media sosial dan disarankan memverifikasi informasi melalui pemberitaan resmi agar terhindar dari hoaks seputar aturan keagamaan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, IDN Times - Beredar unggahan di media sosial yang menarasikan ada aturan baru dari Kementerian Agama (Kemenag), yang menyatakan takbiran Idul Fitri hanya boleh dilakukan pukul 18.00 sampai 21.00. Salah satu yang mengunggah adalah akun TikTok @Dekenganexxxx.

Akun tersebut membuat narasi "Aturan baru Kemenag: Takbiran hanya boleh dari jam 18.00 sampai jam 21.00, tidak boleh menggunakan sound system dan tidak boleh keliling". Unggahan tersebut telah dikomentari lebih dari 2,5 ribu warganet.

1. Bagaimana faktanya?

CEK FAKTA: Takbiran Lebaran hanya Boleh Pukul 18.00 Sampai 21.00?
Ilustrasi Cek Fakta (IDN Times/Aditya Pratama)

Staf Khusus Menteri Agama (Menag) Bidang Kebijakan Publik, Media, dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Ismail Cawidu membantah hal tersebut. Menurutnya, aturan tersebut hanya untuk wilayah Bali.

Ketika itu, Menag Nasaruddin Umar mengatakan, ada kesepakatan antara tokoh agama di Bali mengenai aturan takbiran. Sebab, pada 19 Maret 2026, umat Hindu di Bali sedang melaksanakan Nyepi.

Sementara itu, di perkirakan ada umat Islam akan merayakan Hari Raya Idul Fitri 1447 H pada 20 Maret 2026. Dalam kebiasaan umat Islam di Indonesia, malam harinya ada takbir keliling dan takbir menggunakan pengeras suara dari masjid.

"Sehingga disepakati oleh seluruh pemuka agama di Bali, bahwa umat Islam diperkenankan menjalankan takbir, takbir Hari Raya di masjid masing-masing dengan menggunakan hanya berjalan kaki ke masjid, tidak menggunakan kendaraan dan tidak menggunakan sound system keluar, hanya tangga di dalam masjid saja dari jam 18.00 sampai 21.00," ujar Ismail di Kementerian Agama, Jakarta, Senin (9/3/2026).

"Jadi, itu bukan untuk semua masyarakat di Indonesia, gak, hanya untuk di Bali saja," kata dia.

2. IDN Times juga memberitakan pernyataan Menteri Agama

CEK FAKTA: Takbiran Lebaran hanya Boleh Pukul 18.00 Sampai 21.00?
Ilustrasi Cek Fakta (IDN Times/Aditya Pratama)

Pernyataan Menag terkait aturan takbiran di Bali bermula setelah rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (4/3/2026). IDN Times juga memberitakan pernyataan Menteri Agama dengan judul Prabowo Rapat Bareng Menag, Bahas Antisipasi Takbiran Bentrok Hari Nyepi.

"Saya juga melaporkan persiapan Lebaran yang akan datang, karena beberapa tempat ya tanggal 19 itu kan Hari Nyepi, kita tahu tidak boleh ada suara berisik, tidak boleh ada kendaraan, padahal malamnya ada teman-teman kita takbir," ujar Menag di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (4/3/2026).

Nasaruddin mengatakan, Kementerian Agama juga sudah membahas hal ini dengan tokoh di Bali. Hasilnya, tetap bisa melaksanakan takbiran.

"Sudah kesepakatan dengan pemerintah setempat dan tokoh-tokoh di Bali, bahwa takbir itu tidak bertentangan dengan Nyepi cuma syaratnya ya Nyepi-nya berjalan, tapi takbir berjalan cuma tidak pakai sound system dari waktu jam 18.00 sampai jam 21.00," ucap dia.

3. Jangan mudah percaya unggahan di media sosial

CEK FAKTA: Takbiran Lebaran hanya Boleh Pukul 18.00 Sampai 21.00?
Ilustrasi Cek Fakta (IDN Times/Aditya Pratama)

Dengan demikian, narasi takbiran Lebaran hanya boleh dilakukan dari pukul 18.00 sampai 21.00 tidak benar.

Buat sobat Millenial dan Gen Z, jangan mudah percaya unggahan di media sosial. Kamu bisa mengecek di mesin pencarian apakah ada pemberitaan dari media massa atau tidak.

Apabila ada, pahami dulu dari pemberitaan tersebut apakah sesuai atau tidak dari unggahan yang beredar di media sosial. Jangan sampai sobat Millenial dan Gen Z mudah termakan isu hoaks, ya!

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Jujuk Ernawati
EditorJujuk Ernawati
Follow Us

Latest in News

See More