Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Danpuspom Bantah Ribuan Prajurit TNI Main Judol karena Tak Sejahtera

Ilustrasi judi online (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Intinya sih...
  • Mayor Jenderal Yusri Nuryanto menjelaskan faktor prajurit TNI tertarik bermain judi online karena mudah diakses dan usia mereka yang memegang ponsel sehari-hari.
  • Ada 4.000 prajurit TNI terlibat praktik judi online, yang telah diberikan sanksi oleh Panglima TNI mulai dari tindakan disiplin hingga pidana.
  • Wakil Inspektur Jenderal (Wairjen) TNI Mayjen TNI Alvis Anwar menegaskan tidak ada toleransi terhadap prajurit TNI yang terlibat judi online, dan Mabes TNI membentuk Satgas Pencegahan, Pemantauan, dan Penindakan Pelanggaran Prajurit TNI.

Jakarta, IDN Times - Komandan Pusat Polisi Militer atau Danpuspom TNI, Mayor Jenderal Yusri Nuryanto, menjelaskan faktor ribuan prajurit TNI tertarik bermain judi online. Salah satunya karena situs judol sangat mudah diakses. Selain itu, Yusri mengaitkannya dengan usia.

"Ya, kan namanya (prajurit) TNI seusia-usia mereka. Sehari-hari memegang ponsel. Sehingga mudah bagi mereka untuk menggunakannya saat waktu luang," ujar Yusri ketika dikonfirmasi, Sabtu (16/11/2024). 

Ia membantah para prajurit TNI itu ikut bermain judol karena tingkat kesejahteraan mereka belum cukup. Saat ini, kata Yusri, tingkat kesejahteraan para prajurit dinilai sudah cukup. 

"Kalau masalah kesejahteraan, kami udah alhamdulillah, dalam arti kesejahteraan prajurit sudah cukup baik," katanya. 

1. TNI sudah jatuhkan sanksi bagi 4.000 prajurit

Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto ketika memimpin apel di Mabes TNI. (Dokumentasi Puspen TNI)

Sebelumnya, Mayjen Yusri mengatakan ada 4.000 prajurit TNI yang terlibat praktik judi online. Data itu, kata Yusri, diperoleh dari Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK).

Puspom TNI pun meragukan data yang disebut berasal dari PPATK soal jumlah prajurit yang terlibat judi online mencapai 97 ribu. 

"Terkait yang masalah judi online, jadi kita sudah menindaklanjuti. Panglima TNI sudah memberikan sanksi kepada 4.000 prajurit TNI tadi," ujar Mayjen Yusri seperti dikutip dari keterangan tertulis, pada 14 November 2024 lalu. 

Data yang diberikan PPATK itu sepanjang 2024. Yusri menjelaskan, sanksi yang dijatuhkan kepada para prajurit mulai dari tindakan disiplin hingga pidana.

"Sanksinya ada tindakan disiplin, penahanan ringan, penahanan berat dan juga ada yang dipidanakan," katanya.

2. Mabes TNI tak akan toleransi terhadap prajurit yang terlibat judol

ilustrasi TNI AD (ANTARA FOTO/Fauzan)

Sementara, Wakil Inspektur Jenderal (Wairjen) TNI Mayjen TNI Alvis Anwar menegaskan, tidak ada toleransi terhadap prajurit TNI yang terlibat judi online. Ia pun meminta seluruh prajurit yang kini masih terlibat judi online untuk segera menghentikan kejahatan tersebut.

"Saya ingatkan pada kesempatan ini apabila Anda memang sekarang terlibat, segera hentikan sebelum kami ambil tindakan tegas dan keras," ujar Alvis. 

Alvis mengingatkan seluruh prajurit TNI sudah disumpah Prajurit Sapta Marga yang merupakan kode etik prajurit. Ia menambahkan, praktik judi online tidak pantas dilakukan prajurit TNI. 

"Bentuk-bentuk pelanggaran ini tidak ditolerir dan tidak pantas bagi seorang prajurit maupun PNS TNI," tutur dia. 

3. Mabes TNI bentuk satgas pencegahan, pemantauan dan penindakan prajurit TNI

Komandan Pusat Polisi Militer TNI (Puspom), Mayjen Yusri Nuryanto ketika memimpin apel di Cilangkap, Jakarta Timur. (www.instagram.com/@puspomtni)

Mabes TNI di Jakarta pada Rabu kemarin mengumumkan pembentukan Satgas Pencegahan, Pemantauan, dan Penindakan Pelanggaran Prajurit TNI yang dipimpin Inspektur Jenderal (Irjen) TNI Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa.

Satgas tersebut terdiri atas empat sub satgas, yaitu Sub Satgas Judi Online dipimpin Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) TNI Brigjen TNI Ari Yulianto, Sub Satgas Narkoba dipimpin Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto, Sub Satgas Penyelundupan dipimpin oleh Direktur C Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI Brigjen TNI Mirza Patria Jaya, dan Sub Satgas Korupsi dipimpin Kepala Pusat Keuangan (Kapusku) TNI Laksamana Muda TNI Poedji Santoso.

Sementara, dalam struktur kepemimpinannya, di bawah ketua satgas ada wakil, yang diisi oleh Wakil Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI Marsekal Muda TNI M. Tawakal Syaeful Haq, kemudian sekretaris satgas diisi Wakil Inspektur Jenderal (Wairjen) TNI Mayjen TNI Alvis Anwar. Kerja-kerja satgas nantinya juga dibantu tim hukum dan tim penerangan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Santi Dewi
Sunariyah
Santi Dewi
EditorSanti Dewi
Sunariyah
EditorSunariyah
Follow Us