Data SIRUP Sepatu Sekolah Rakyat Hilang, Kemensos: Sedang Dievaluasi

- Kemensos menjelaskan hilangnya data pengadaan sepatu sekolah di SIRUP karena sedang dievaluasi untuk efisiensi dan pembaruan sebelum kembali dipublikasikan ke publik.
- Anggaran pengadaan sepatu sekolah rakyat senilai Rp27,54 miliar dengan harga satuan Rp700 ribu per pasang masih berupa pagu dan belum masuk tahap lelang resmi.
- Wamen Sosial Agus Jabo memimpin tim khusus untuk meninjau ulang rencana pengadaan, memastikan transparansi proses e-purchasing, serta akan mengumumkan hasil evaluasi setelah selesai.
Jakarta, IDN Times - Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono mengklarifikasi hilangnya paket pengadaan “Sepatu Sekolah - Perlengkapan Siswa” di laman SIRUP LKPP yang tidak lagi muncul. Hasil pencarian tercatat tidak ditemukan pada Selasa siang berdasarkan hasil penelusuran IDN Times. Agus mengatakan dokumen itu tak ada karena sedang dievaluasi.
"Karena mau kita evaluasikan," kata dia menjawab pertanyaan IDN Times saat dihubungi Selasa (12/5/2026).
Dia membenarkan bahwa sementara data dihilangkan untuk adanya pembaruan.
"Iya, karena kemarin kan ada perintah efisiensi untuk belanja modal, belanja itu gitu. Makanya saya minta itu dirasionalisasi dululah supaya kemudian begitu kita tampilkan di publik, itu sudah clear semua," kata dia.
1. Sebelumnya harga satuan sepatu dibanderol Rp700 ribu

Sebelumnya, data pengadaan di laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) LKPP menunjukkan Kementerian Sosial mengalokasikan anggaran Rp27,54 miliar untuk paket “Sepatu Sekolah - Perlengkapan Siswa” tahun anggaran 2026.
Paket dengan kode RUP 64517246 itu tercatat berada di bawah Sekretariat Jenderal Kemensos dengan metode pemilihan e-purchasing. Dalam rincian pekerjaan disebutkan pengadaan ditujukan untuk 39.345 pasang sepatu sekolah dengan harga satuan Rp700 ribu per pasang. Jadwal pemanfaatan barang dan pelaksanaan kontrak dimulai Januari 2026 hingga Desember 2026. Paket tersebut juga tercatat memiliki volume pekerjaan satu paket dengan spesifikasi berupa sepatu sekolah untuk perlengkapan siswa.
2. Terkait perubahan harga

Meski demikian angka atau harga resmi belum ditentukan apakah masih sama dengan yang sebelumnya atau bakal berubah. Dia mengatakan proses klarifikasi dan penelusuran tengah dilakukan untuk melihat besaran yang tepat bagi pagu anggaran sepatu Sekolah Rakyat ini.
"Belum tahu, karena kemarin kita juga ada tim yang turun juga ke sekolah-sekolah, boarding. Tim khusus, karena ada tim khusus yang saya pimpin dan pak Irjen jadi saya minta evaluasi," kata dia.
3. Data akan dipublikasikan lagi saat clear

Dia memastikan hal ini perlu dievaluasi terlebih dahulu, nantinya jika sudah jelas semua maka data akan kembali dipublikasikan. Karena dia mengakui, hal ini sangat dinamis dan butuh perencananaan matang.
"Saya minta dievaluasi dulu gituloh. Setelah kemudian clear baru nanti kita kan publish lagi, gak usah khawatir nanti kita umumkan lagi SIRUP itu," katanya.
Seperti diketahui, Kemensos membentuk tim khusus yang dipimpin Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyano dan Plt. Irjen. Tim dibentuk untuk telusuri isu pengadaan sepatu dan seragam Program Sekolah Rakyat yang ramai diperbincangkan publik.
Agus mengatakan pihaknya bakal segera mempublikasikan hasil kajian lanjutan soal pengadaan sepatu untuk sekolah rakyat ini. Dia mengatakan dalam waktu dekat Kemensos bakal umumkan hasil proses klarifikasi perencanaan pengadaan ini.
"Jadi sekarang tim khusus sedang bekerja merumuskan hasil proses klarifikasi rencana pengadaan gitu ya di sekolah rakyat. Hasilnya nanti akan diumumkan ke publik," kata dia.
4. Pengadaan ini masih berupa pagu

Agus mengatakan, wacana pengadaan sepatu sekolah rakyat yang diperbincangkan dan sorotan karena mencapai Rp700 ribu per pasang itu masih berupa pagu, belum masuk tahap lelang. Baru nanti, sekitar Juni 2026 lelang akan dilakukan.
"Sekarang ini masih pagu belum ada lelang, rencananya mungkin bulan Juni atau bulan apa gituloh, tapi sekarang itu masih perencanana rencana harga," kata dia.
Karena masih berupa pagu, nantinya semua poin spesifikasi akan disampaikan lewat e-katalog. Proses tawar menawar juga bakal dilakukan dengan proses online tidak diperkenankan melalui offline dengan elemen pemerintahan yang jadi kunci pengadaan barang atau jasa pemerintah.
"Kita melarang PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) dab Pokja (Kelompok kerja) ketemu dengan vendor. Kita melarang gitu loh, semua harus dilakukan secara elektronik dan terbuka, harus dibuktikan proses-proses lelang, proses-proses kempetisinya. Kita harus ada buktinya supaya tidak ada monopoli," kata dia.



















