Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Debat Capres: Anies Janji Bakal Revisi UU KPK

Tiga paslon presiden dan wakil presiden saat mengikuti debat di Gedung KPU RI, Jakarta Pusat (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Tiga paslon presiden dan wakil presiden saat mengikuti debat di Gedung KPU RI, Jakarta Pusat (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Jakarta, IDN Times - Calon Presiden Nomor Urut 1, Anies Baswedan, berjanji bakal merevisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tujuannya untuk memperkuat KPK agar pelaku korupsi ditangkap.

Pernyataan itu disampaikan Anies menanggapi pernyataan Ganjar Pranowo yang ditantang membuat kebijakan mengurangi tren pemotongan masa hukuman bagi koruptor.

Selain, merevisi lagi UU KPK, Anies juga berjanji bisa mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset.

"Selain itu, diberikan imbalan kepada mereka yang membantu melakukan pelaporan, penyelidikan sehingga ketika melaporkan, kita akan melibatkan partisipasi masyarakat. Itu dibolehkan di dalam undang-undang. Bukan hanya aparat penegak hukum (APH) tetapi seluruh rakyat ikut memerangi korupsi," ujar Anies di arena debat capres putaran pertama pada Selasa (12/12/2023).

Selain itu, Anies juga mendorong agar standar etika bagi pimpinan KPK adalah standar yang tertinggi.

 

Baca berita terbaru terkait Pemilu 2024, Pilpres 2024, Pilkada 2024, Pileg 2024 di Gen Z Memilih IDN Times. Jangan lupa sampaikan pertanyaanmu di kanal Tanya Jawab, ada hadiah uang tunai tiap bulan untuk 10 pemenang.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Santi Dewi
EditorSanti Dewi
Follow Us