Deepfake Meningkat, Wamenkomdigi Ingatkan Ancaman Manipulasi Digital

- PP TUNAS atur selenggarakan sistem elektronik perlindungan anak. Komdigi menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 yang mengatur penyelenggaraan sistem elektronik untuk perlindungan anak.
- Literasi digital sebagai keterampilan dasar. Nezar menekankan arti penting literasi digital, termasuk kemampuan kritis dalam memilah informasi dan menjaga privasi data.
Jakarta, IDN Times - Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Nezar Patria, mengatakan, tantangan terbesar digital saat ini datang dari penyalahgunaan teknologi. Mulai dari deepfake hingga AI yang makin canggih. Konten manipulatif visual dan audio tak hanya menyesatkan, tapi juga menyasar kelompok rentan seperti perempuan dan anak.
“Gelombang perkembangan teknologi membuka peluang luar biasa, tapi juga membuka celah ancaman yang bisa melemahkan kepercayaan antarmasyarakat," kata dia dalam keterangan tertulis, Jumat (25/7/2025).
Dia mengatakan, laporan Sensity AI menunjukkan lonjakan 550 persen kasus deepfake sejak 2019. Laporan itu menyebutkan, 90 persen di antaranya digunakan untuk tujuan berbahaya.
“Yang paling terdampak adalah perempuan dan anak. Setidaknya 11 persen perempuan usia 15 sampai 29 tahun pernah mengalami kekerasan berbasis gender online sejak usia belia,” kata dia.
1. P TUNAS atur selenggarakan sistem elektronik perlindungan anak.

Dalam upaya perlindungan anak di ranah digital, Komdigi telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 atau PP TUNAS yang mengatur penyelenggaraan sistem elektronik untuk perlindungan anak.
“Dalam hal ini, kami berharap di tingkat daerah sosialisasinya bisa lebih intensif untuk semua pemangku kepentingan, terutama di sekolah dan komunitas,” kata Nezar Patria.
2. Literasi digital sebagai keterampilan dasar

Dia mengungkapkan, Nezar menekankan arti penting literasi digital sebagai keterampilan dasar, termasuk kemampuan kritis dalam memilah informasi dan menjaga privasi data.
“AI seharusnya menjadi teman untuk berimajinasi dan berinovasi, bukan untuk membahayakan atau merugikan orang lain,” kata dia.
3. Komdigi berkomitmen menciptakan ruang digital

Komdigi pun berupaya melakukan perlindungan masyarakat di ruang digital melalui tiga strategi utama, yaitu peningkatan literasi digital, penindakan konten berbahaya, dan regulasi perlindungan anak.
"Komdigi berkomitmen menciptakan ruang digital yang aman bagi semua. Kami gencar melakukan edukasi literasi digital, melakukan takedown terhadap konten negatif, dan bekerja sama dengan aparat hukum untuk menindak kejahatan digital,” kata dia.