Dekat dengan Presiden, Mayjen Suharyanto Dinilai Pas Jadi Kepala BNPB

Jakarta, IDN Times - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Rabu (17/11/2021), memiliki pucuk pimpinan baru yakni Mayjen Suharyanto. Ia dilantik Presiden Joko "Jokowi" Widodo pada hari ini di Istana Merdeka untuk menggantikan Letnan Jenderal Ganip Warsito yang masuk masa pensiun.
Seolah menjadi tradisi, institusi yang menangani bencana alam dan bencana nonalam berupa COVID-19 itu dipimpin oleh prajurit TNI aktif. Sebelumnya, Suharyanto duduk sebagai Panglima Kodam V/Brawijaya yang bermarkas di Surabaya, Jawa Timur.
Tetapi, bagi Presiden Jokowi, Mayjen Suharyanto bukan orang baru. Ia sempat menjabat sebagai Sekretaris Militer Presiden (Sesmilpres) pada periode 2019 hingga 2020 lalu.
Hal itu turut dikonfirmasi oleh mantan tenaga ahli Kepala BNPB periode 2019-2021, Egy Massadiah. Egy bertugas di BNPB ketika Letjen TNI (Purn) Doni Monardo masih menjabat Kepala BNPB.
“Dalam selarik riwayat tugas, saya melihat ada sedikit kemiripan antara Jenderal Suharyanto dan Jenderal Doni Monardo. Keduanya sama-sama pernah menjadi sosok penting dalam tugas pengamanan presiden,” ujar Egy dalam keterangan tertulis pada hari ini.
Ia mengatakan, Doni sebelumnya pernah menjabat sebagai Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) di era kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Sedangkan, Suharyanto menempati pos di Sekretaris Militer Presiden pada periode 2019-2020.
"Keduanya bersinggungan secara intensif sebagai prajurit yang berada di lingkungan Istana. Terlebih, saat Doni menjabat Kepala BNPB, Suharyanto menjabat Sesmilpres. Itu artinya, dalam interaksi antara Doni dan Presiden, ada sosok Suharyanto di antara mereka," katanya menganalisa.
Lalu, apa saja tugas Suharyanto sebagai Kepala BNPB?
1. Suharyanto diharapkan bisa memimpin penanganan bencana alam dan COVID-19

Lebih lanjut Egy mengatakan, dengan adanya rekam jejak bahwa Suharyanto pernah berada di lingkar dekat presiden, maka tak keliru bila Presiden Jokowi menunjuknya menjadi Kepala BNPB. Ia dinilai memiliki kapasitas yang memadai yakni kesadaran setiap amanat dan penugasan memiliki tekanan serta kesulitannya sendiri.
"Saya mengartikannya sebagai Beliau siap menghadapi segala tantangan yang ada," ujar pria yang kini memimpin yayasan yang fokus di bidang lingkungan itu.
Menurutnya, Suharyanto tidak akan mengecewakan Presiden Jokowi. Sebab, untuk bisa masuk ke dalam lingkar dekat presiden harus melalui seleksi yang ketat.
Maka, ia yakin Suharyanto mampu menghadapi tantangan untuk memimpin penanganan bencana alam dan COVID-19. Apalagi jelang tutup tahun, bencana alam diprediksi meningkat dan di waktu yang bersamaan diperkirakan bakal ada lonjakan gelombang ketiga COVID-19.
2. Suharyanto telah belajar langsung dari Doni Monardo ketika ikut terjun menangani pemulihan bencana

Egy mengatakan, Suharyanto sempat melihat langsung penanganan bencana ketika ikut mendampingi Doni Monardo yang pada 2020 lalu masih menjabat Kepala BNPB. Ketika itu, Suharyanto menemani Doni untuk mengunjungi daerah yang terdampak gempa di Malang. Doni juga wajib menengok penanganan pengungsi agar tidak muncul klaster baru COVID-19.
Tetapi, ketika hendak menuju ke titik lokasi bencana selanjutnya di Cilacap, pesawat yang telah disewa mengalami kerusakan mesin. Alih-alih gusar, Suharyanto justru ikut terlihat mengobrol intens sambil menyantap Bakso Malang di tengah rintik-rintik hujan.
"Satu jam berlalu, tetapi perbaikan mesin pesawat belum rampung. Alhasil, Pak Doni mengubah rencana dan menggunakan moda transportasi bus untuk menuju ke Cilacap. Dari kejadian itu, Jenderal Suharyanto bisa melihat langsung dinamika di lapangan ketika melakukan penanggulangan bencana," kata Egy.
Kini, tugas untuk menangani dampak bencana dan memberikan edukasi kepada publik agar mengubah perilaku dan menjaga alam ada di pundak Suharyanto.
3. Sejak dibentuk pada 2008, BNPB kerap dipimpin militer

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tercatat dibentuk pada 2008 di era kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Meskipun cikal bakal institusi sudah ada sejak era kemerdekaan 1945 lalu.
Institusi BNPB itu dibentuk dengan Perpres Nomor 8 Tahun 2008 mengenai BNPB. Di dalam Perpres itu tidak disebut Kepala BNPB harus dijabat oleh individu yang berasal dari prajurit militer aktif. Tetapi, tiga kepala BNPB secara berturut-turut dijabat oleh perwira tinggi dari TNI Angkatan Darat. Salah satu di antaranya bahkan masih menjadi prajurit aktif di TNI yakni Letjen Ganip Warsito.
Bahkan, di awal pembentukannya, SBY mempercayakan BNPB dipimpin oleh Mayjen TNI (Purn) Syamsul Ma'arif. Ia duduk sebagai Kepala BNPB pada periode 2008 hingga 2015. Syamsul ditunjuk memimpin BNPB karena sebelumnya terlibat langsung dalam penanganan tsunami Aceh pada 2004 lalu dan gempa di Yogyakarta pada 2006.
Meski begitu, Syamsul beralih status dari perwira aktif TNI menjadi ASN. Di dalam perpres mengenai BNPB tertulis Kepala BNPB diberikan hak keuangan dan administrasi setingkat menteri.
Peneliti senior Marapi Consulting dan Advisory, Beni Sukadis pernah mengatakan, prajurit TNI bisa saja menduduki jabatan sipil setelah mengundurkan diri dari TNI. Sayangnya, Ganip tak melakukan itu. Sehingga, ia sesungguhnya telah melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
Ketika itu, ia menilai Ganip seharusnya mundur dulu dari institusi TNI baru menerima jabatan sebagai Kepala BNPB. Sebab, jabatan Kepala BNPB tak masuk daftar Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LPNK) yang membolehkan diisi prajurit aktif.
"Selama Pasal 47 belum direvisi, tentunya ini bisa dianggap melanggar UU TNI," ujar Beni kepada media pada Mei 2021 lalu.
Maka, ia pun berharap Suharyanto mengikuti aturan di UU TNI tersebut.