Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Demo di DPR, Mahasiswa Gelar Aksi Tabur Bunga buat Korban RKUHP 2019

Mahasiswa menabur bunga di depan Gedung DPR/MPR RI sebagai bentuk kepedulian pada korban RKUHP. (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Mahasiswa menabur bunga di depan Gedung DPR/MPR RI sebagai bentuk kepedulian pada korban RKUHP. (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Jakarta, IDN Times - Ribuan mahasiswa yang tergabung dalam aksi tolak Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) gelar aksi tabur bunga di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (15/12/2022).

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, Bilal Sukarno mengatakan, aksi tersebut sebagai bentuk penghormatan mahasiswa terhadap korban tewas akibat demonstrasi tolak RKUHP pada 2019 lalu.

"Kawan-kawan ku korban KUHP, kita di sini mendoakan kalian, berjuang, masih bersama-sama, satu napas dengan teman-teman semua," kata Bilal di lokasi, Kamis (15/12/2022).

Bilal menuturkan, mahasiswa bersama elemen masyarakat lainnya tetap akan berjuang menolak KUHP yang dinilai bermasalah.

"Mungkin kita sudah beda alam, tapi perjuangan mu masih merasuk dalam tubuh kita. Mungkin di surga sana kalian sedang bersedih tetapi di sini kita tidak akan berhenti berjuang untuk menolak KUHP bermasalah," tutur dia.

Dalam kesempatan itu, mahasiswa juga menyalakan lilin di depan foto korban tewas pada aksi tolak RKUHP 2019.

"Mari kita heningkan cipta untuk pahlawan kita yang berani korbankan nyawanya pada tahun 2019 untuk menolak RKUHP," imbuh Bilal.

Sementara itu, salah satu Koordinator Lapangan sekaligus mahasiswa dari STIAMI, Azami memastikan aksi hari ini digelar sebagai bentuk penolakan terhadap KUHP dan mengenang seribu hari korban yang tewas akibat aksi unjuk rasa 2019 lalu.

"Hari ini kita menolak mengenai pengesahan rkuhp yang saat ini sudah menjadi rkuhp dan juga hari ini juga kita mengenang 1000 hari korban kematian tragedi demo rkuhp pada tahun 2019 waktu yang lalu, September 2019 yang lalu," ucap Azami.

Dia menilai, seharusnya di negara demokrasi tidak ada satu nyawa pun yang pantas dikorbankan dalam menyampaikan aspirasi.

"Menurut kami satu nyawa itu sudah lebih dari cukup untuk disahkannya RKUHP. Ini artinya ketika ada lima korban nyawa yang hari ini telah gugur dan RKUHP masih disahkan, ini adalah bukti ketidakadilan dari pemerintah," imbuh Azami.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us