Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Demokrat Terbuka RUU Perampasan Aset Digodok dalam Waktu Dekat

IMG-20250831-WA0069.jpg
Ketua Umum Partai Demomrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dalam jumpa pers di Puri Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Minggu (31/8/2025). (IDN Times/Amir Faisol)

Jakarta, IDN Times - Ketua Fraksi Demokrat DPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) menyatakan partainya terbuka mendukung pembahasan Rancangan Undang-undang Perampasan Aset bila mau digulirkan dalam waktu dekat ini.

Hal ini sekaligus merespons tuntutan massa aksi yang meminta DPR RI segera membahas RUU Perampasan Aset yang mandeg selama lebih kurang dari dua periode.

“Tentu jika RUU perampasan aset hari ini dinilai sangat diperlukan dalam waktu yang cepat kami di parlemen siap untuk membahasnya,” kata Ibas dalam jumpa pers di Puri Cikeas, Jawa Barat, Minggu (31/8/2025).

Ibas menjelaskan, RUU Perampasan Aset masuk ke dalam daftar Program Legislasi Nasional atau Prolegnas DPR RI periode 2024-2029. Artinya, perubahan undang-undang ini setidaknya harus rampung sebelum periode DPR RI berakhir.

Ia menekankan, dalam membahas sebuah RUU DPR RI tidak bisa bergerak sendiri. Pemerintah juga harus ambil peran.

“Untuk saudara-saudara ketahui bahwa dalam membentuk undang-undang Parlemen juga memerlukan pemerintah yang dalam hal ini menjadi bagian untuk menyusun tidak hanya daftar isian tapi juga menyelesaikan undang-undang tersebut,” kata Ibas.

Presiden Prabowo Subianto telah memberi sinyal agar RUU Perampasan Aset segera dibahas. Hanya saja pembahasan RUU masih mengantre lantaran DPR RI masih fokus untuk membahas RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang tengah bergulir di Komisi III DPR.

“Tapi selebihnya tentunya kami juga mendukung dan menunggu apakah undang-undang tersebut juga merupakan bagian yang perlu dituntaskan oleh pemerintah dan DPR,” tutur Wakil Ketua Umum Partai Demokrat itu.

Diketahui aksi demo besar-besaran berujung ricuh terjadi di sejumlah titik di ibu kota, di antaranya kawasan Kramat Kwitang dan Pasar Senen, Jakarta Pusat. Massa memblokir akses jalan, membakar pos polisi, serta merusak rambu lalu lintas di sekitar simpang Pasar Senen, pada Jumat (29/8/2025). Demo besar-besaran ini dipicu oleh kemarahan warga setelah seorang driver ojol bernama Affan Kurniawan tewas dilindas mobil rantis polisi pada Kamis malam, 28 Agustus 2025. Pada Jumat pagi, jenazahnya telah dimakamkan di TPU Karet Bivak pukul 10.00 WIB.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwi Agustiar
EditorDwi Agustiar
Follow Us