Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Densus 88 Tangkap 24 Terduga  Pendukung Teroris MIT Poso dan ISIS

Ilustrasi ISIS, Teroris (IDN Times/Arief Rahmat)

Jakarta, IDN Times - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 24 orang terduga pendukung kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso dan Negara Islam Irak dan Siria (ISIS).

"Densus 88 Antiteror Polri menangkap 24 tersangka teroris kelompok MIT Poso dan ISIS," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan dikutip dari ANTARA, Senin (16/5/2022).

1. Sebanyak 22 orang ditangkap di Sulsel basis MIT Poso

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri, Kombes. Pol. Ahmad Ramadhan (Dok. Humas Polri)

Ramadhan menjelaskan, penangkapan 24 tersangka berlangsung pada Sabtu (14/5/2022) di tiga provinsi, yakni Sulawesi Tengah, Bekasi (Jawa Barat), dan Kalimantan Timur.

Ramadhan menyebut sebanyak 22 tersangka ditangkap wilayah Sulawesi Tengah yang menjadi basis MIT Poso.

"Sebanyak 22 di Sulteng, satu di Bekasi, dan satu di Kaltim," katanya.

Kendati, Ramadhan tidak menjelaskan lebih detail terkait dengan identitas para tersangka tersebut, serta keterlibatan mereka dalam kelompok teroris tersebut.

2. Dua anggota MIT Poso masih buron

Ilustrasi teroris (IDN Times/Mardya Shakti)

Sementara, anggota kelompok MIT Poso yang masih buron atau masuk daftar pencarian orang (DPO) berjumlah dua orang, setelah aparat tembak mati Suhardin alias Hasan Pranata pada Rabu, 27 April 2022.

Suhardin tewas dalam operasi penyergapan yang dilakukan Satgas Madago Raya.

3. Dua DPO MIT Poso diminta menyerahkan diri

IDN Times/Arief Rahmat

Sementara, Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol. Rudy Sufahriadi meminta kepada dua DPO MIT Poso yang tersisa segera menyerahkan diri kepada aparat keamanan.

Menurut Rudy, Satuan Tugas (Satgas) Madago Raya memberikan kesempatan kepada dua DPO MIT Poso untuk menyerahkan diri secara baik ke Polri maupun TNI.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us