Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Deretan Dampak Lingkungan akibat Reklamasi Pulau Pari

Kapal yang dinaiki warga Pulau Pari melintas di dekat kawasan pembangunan yang diduga merusak kawasan mangrove, terumbu karang dan padang lamun di Pulau Biawak, Gugusan Pulau Pari, Kepulauan Seribu, Jakarta, Kamis (23/1/2025) ANTARA/Prisca Triferna)
Kapal yang dinaiki warga Pulau Pari melintas di dekat kawasan pembangunan yang diduga merusak kawasan mangrove, terumbu karang dan padang lamun di Pulau Biawak, Gugusan Pulau Pari, Kepulauan Seribu, Jakarta, Kamis (23/1/2025) ANTARA/Prisca Triferna)

Jakarta, IDN Times - Proyek reklamasi ilegal yang dilakukan PT CPS di Pulau Pari, Kepulauan Seribu, Jakarta, menimbulkan kekhawatiran besar terkait dampak lingkungan yang dapat merusak ekosistem laut di kawasan tersebut.

Pembangunan cottage apung dan dermaga wisata di kawasan reklamasi, diprediksi akan menyebabkan kerusakan yang luas pada terumbu karang, padang lamun, mangrove, dan sistem pesisir secara keseluruhan. Ada sejumlah dampak lingkungan yang merugikan dari proyek reklamasi ini. Berikut rangkuman dari IDN Times.

1. Kerusakan terumbu karang dan ekosistem laut

ilustrasi terumbu karang di Pulau Saba (unsplash.com/Ricky Beron)
ilustrasi terumbu karang di Pulau Saba (unsplash.com/Ricky Beron)

Melansir keterangan resmi Koalisi Selamatkan Pulau Pari (KSPP) yang terdiri dari Walhi, Kiara, dan LBH menjelaskan, reklamasi untuk pembangunan cottage apung dan dermaga wisata di Gugus Lempeng, karena pembangunan dikhawatirkan berdampak pada ekosistem laut dan rusaknya terumbu karang.

Mengutip situs resmi Dinas Lingkungan Hidup Kota Semarang, dijelaskan terumbu karang yang terdiri dari hewan kecil bersimbiosis dengan alga, memiliki banyak manfaat bagi kehidupan. Selain digunakan dalam industri perhiasan dan obat-obatan, terumbu karang juga berfungsi sebagai pencegah gelombang besar yang merusak pantai.

Terumbu karang juga menjadi pusat penelitian kehidupan laut dan sumber makanan bagi ikan serta burung laut. Selain itu, terumbu karang menyediakan tempat berlindung bagi berbagai jenis hewan laut.

2. Kerusakan padang lamun

Ilustrasi Mangrove (Dok. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan)
Ilustrasi Mangrove (Dok. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan)

Selain terumbu karang, proyek reklamasi ini juga mengancam padang lamun dan mangrove, yang merupakan elemen penting dalam menjaga stabilitas ekosistem pesisir.

Melansir dari situs Fakultas Perikanan dan Kelautan, Universitas Airlangga, dijelaskan padang lamun punya sejumlah fungsi sebagai penyaring nutrien yang berasal dari sungai atau laut, pemecah gelombang dan arus, mencegah erosi. Selaini itu, punya fungsi meningkatkan kualitas air laut dengan membantu pengendapan substrat dan menstabilkan sedimen.

3. Mangrove yang selama ini menjadi pagar alami dari gelombang laut

Ilustrasi Mangrove (Dok. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan)
Ilustrasi Mangrove (Dok. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan)

Ketua Forum Peduli Pulau Pari (FP3), Mustaghfirin, mengatakan Gugus Lempeng telah lama dijaga dan dilestarikan masyarakat sekitar. Mereka juga melakukan penanaman dan budidaya mangrove yang dilakukan dengan kolektif, tanpa bantuan pemerintah.

"Akan tetapi murni swadaya masyarakat secara kolektif sebagai bentuk pengelolaan dan penguasaan terhadap ruang hidupnya," ujarnya.

Dikutip dari situs resmi Dinas Lingkungan Hidup Buleleng, dijelaskan mangrove berfungsi sebagai penyangga alami untuk memitigasi dampak gelombang laut yang bisa timbulkan abrasi. Maka pencabutan mangrove dengan alat berat dan pengerukan pasir punya dampak besar.

Dia menjelaskan, aktivitas proyek tersebut juga dikhawatirkan akan berdampak terhadap pembatasan atau larangan melaut bagi nelayan ketika melintas di wilayah tersebut, sebagaimana yang saat ini terjadi di Pulau Biawak atau Pulau Kongsi.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Lia Hutasoit
EditorLia Hutasoit
Follow Us