Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Eks Sekjen Kementan Dipanggil KPK Terkait Kasus Pengolahan Karet

Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)
Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)
Intinya sih...
  • Diperiksa di Gedung Merah Putih KPK
  • Delapan pihak dicegah ke luar negeri
  • Diduga rugikan negara Rp75 M
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Eks Sekjen Kementerian Pertanian, Dunan P Siahaan. Ia dipanggil terkait dugaan korupsi pengolahan karet di kementerian Pertanian.

"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait Pengadaan Barang/ Jasa Sarana Fasilitasi Pengolahan Karet pada Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2021-2023," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pada Kamis (6/11/2025).

1. Diperiksa di Gedung Merah Putih KPK

Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)
Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)

Dunan dijadwalkan diperiksa KPK sebagai saksi. Namun, belum diketahui kehadirannya.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," ujarnya.

2. Delapan pihak dicegah ke luar negeri

Ilustrasi tersangka KPK (IDN Times/Aryodamar)
Ilustrasi tersangka KPK (IDN Times/Aryodamar)

Sebagaimana diketahui, KPK mengusut dugaan korupsi pengadaan barang atau jasa sarana pengolahan karet tahun anggaran 2021-2023. Hal itu diungkapkan KPK sejak Desember 2024.

Ada delapan pihak yang sempat dicegah ke luar negeri. Namun, identitasnya tak diungkapkan ke publik.

3. Diduga rugikan negara Rp75 M

Ilustrasi korupsi. (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi korupsi. (IDN Times/Aditya Pratama)

Sementara penyidikan berjalan, KPK menggeledah sejumlah lokasi. Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita uang, dokumen, dan barang bukti elektronik.

Kasus ini diduga merugikan negara Rp75 miliar. Namun, jumlahnya masih bisa berubah

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us

Latest in News

See More

Prabowo Puji Kinerja Seskab Teddy Siapkan Pidato Tanpa Cela

06 Nov 2025, 20:02 WIBNews