Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Dewan Pers Luncurkan Pedoman Penggunaan AI untuk Jurnalistik

Dewan Pers Luncurkan Pedoman Penggunaan AI dalam Produk Jurnalistik di gedung Dewan Pers, Jumat (24/1/2025). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)
Dewan Pers Luncurkan Pedoman Penggunaan AI dalam Produk Jurnalistik di gedung Dewan Pers, Jumat (24/1/2025). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)
Intinya sih...
  • Dewan Pers meluncurkan pedoman penggunaan AI dalam karya jurnalistik
  • Pedoman ini tidak mengubah kode etik jurnalistik, tetapi menjadi komplementer untuk mengikuti perkembangan teknologi
  • Kecerdasan buatan seharusnya menjadi daya pemicu efektivitas, bukan menggantikan tugas manusia dalam proses kerja jurnalistik
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Dewan Pers akhirnya meluncurkan pedoman penggunaan kecerdasan buatan Artificial intelligence (AI) dalam karya jurnalistik. Pedoman ini penting agar karya jurnalistik mampu mempertahankan kualitas dan integritasnya.

"Penyusunan karya jurnalistik yang berkualitas, pedoman kode etik sangatlah menjadi dasar panduan agar karya jurnalistik kita benar-benar dihadirkan secara profesional di tengah penggunaan teknologi informatika yang berkembang pesat," ujar Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, Jumat (24/1/2025).

1. Pedoman tidak mengubah kode etik jurnalistik

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu. Dewan Pers Luncurkan Pedoman Penggunaan AI dalam Produk Jurnalistik di gedung Dewan Pers, Jumat (24/1/2025). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)
Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu. Dewan Pers Luncurkan Pedoman Penggunaan AI dalam Produk Jurnalistik di gedung Dewan Pers, Jumat (24/1/2025). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Ninik mengatakan poses penyusunan pedoman ini melibatkan seluruh konstituen Dewan Pers selama kurang lebih enam bulan terakhir, melalui diskusi dan kehadiran berbagai narasumber, baik dari unsur perguruan tinggi, platform, maupun penggiat media yang sebelumnya secara mandiri telah menyusun pedoman kecerdasan buatan.

"Pedoman tidak mengubah kode etik jurnalistiknya, tetapi menjadi komplemen untuk mengikuti perkembangan teknologi, termasuk AI yang ikut mewarnai sistem pemberitaan dan pers kita," katanya.

2. AI tidak menggantikan tugas manusia dalam proses jurnalistik

ilustrasi artificial intelligence (pexels.com/Tara Winstead)
ilustrasi artificial intelligence (pexels.com/Tara Winstead)

Penggunaan teknologi informatika yang berkembang pesat saat ini, dijelaskan Ninik, berbeda dengan setahun yang lalu, dan akan muncul hal baru yang berpengaruh terhadap produksi karya jurnalistik.

"Kecerdasan buatan sebagai bagian dari teknologi informatika digunakan untuk membantu dan mempermudah proses kerja jurnalistik. Jadi, sekali lagi, AI termasuk AI generatif dan seluruh teknologi buatan manusia seharusnya menjadi daya pemicu efektivitas, mempermudah kerja, bukan menggantikan tugas manusia dalam proses kerja jurnalistik," ujarnya.

3. Perusahaan pers bertanggung jawab verifikasi sumber dari AI

Ilustrasi Gambar CloseUp APP ChatGPT (istockphoto.com)
Ilustrasi Gambar CloseUp APP ChatGPT (istockphoto.com)

Ninik menegaskan perusahaan pers bertanggung jawab dalam memastikan akurasi dan memverifikasi sumber-sumber informasi yang berasal dari AI. 

"Ini menjadi hal yang sangat penting. Dalam setiap diskusi yang dilakukan oleh Dewan Pers bersama konstituen dan tim penyusun, kami ingin memastikan adanya sikap kehati-hatian dari perusahaan pers dalam penggunaan teknologi buatan ini, baik berupa informasi, gambar, tulisan, data, angka, suara, video, dan lainnya," katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Satria Permana
Dini Suciatiningrum
Satria Permana
EditorSatria Permana
Follow Us