Dewan Pers Soroti Calon Kepala Daerah yang Beli Media Saat Pilkada

Jakarta, IDN Times - Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengungkapkan, tantangan jurnalis dalam pemilu adalah melawan kekuasan. Dia mengatakan itu lantaran munculnya fenomena calon kepala daerah 'membeli' media di tengah kontestasi politik.
Ninik meyebut, kondisi ini membuat jurnalis mengalami pergeseran dan tidak lagi independen. Dia mencontohkan kontestasi politik pada 2014, 2017, 2018 dan 2019 yang calon kepala daerah membeli media.
"Harus diakui, ini nanti bisa didiskusikan bagaimana cara mereka membeli media," kata Ninik dalam diskusi bertajuk Pilkada Damai 2024 di Kantor Dewan Pers, Jakarta, Rabu (5/6/2024).
1. Jurnalis jangan jadi tim sukses

Ninik juga menyoroti adanya jurnalis yang menjadi tim sukses bahkan maju sebagai calon kepala daerah, tetapi tetap menjalankan tugas sebagai jurnalis.
"Ada jurnalis jadi tim sukses atau calon agar mundur atau cuti, jangan bersamaan," katanya.
2. Sampaikan kebutuhan masyarakat bukan keinginan

Ninik mengingatkan, fungsi pers sebagai watchdog dan penegak nilai-nilai dalam Undang-Undang Pers. Selain itu, dia meminta agar jurnalis tidak hanya mengangkat persoalan mencerdaskan soal kepemiluan, tetapi kondisi sosial masyarakat.
"Maka dalam rangka peran pers demokrasi masyarakat kita punya hak untuk menyampaikan identifikasi kebutuhan masyarakat bukan keinginan," beber dia menegaskan.
3. Momen politik harus beradab

Ninik mengatakan momen pemilu merupakan pergantian kepemimpinan politik yang dilegalkan. Namun, harus dilakukan tidak hanya secara damai, tapi juga harus beradab.
"Bukan masalah enggak ramai, tetapi lebih beradab. Kalau calon (pilkada korup ya tulis, jangan tulis baik-baik," ujar dia.