Dilaporkan Fahri Hamzah, Presiden PKS Sohibul Iman Dipanggil Polda Metro

Jakarta, IDN Times - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Sohibul Iman akan dipanggil Polda Metro Jaya. Sohibul dipanggil sebagai saksi terlapor atas laporan yang diajukan oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.
1. Akan dipanggil pada Kamis besok

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Argo Yuwono, agenda pemeriksaan kepada yang bersangkutan akan dilangsungkan pada esok hari, Kamis 29 Maret 2018.
"Besok ya (agendanya)," kata Argi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (29/3).
2. Argo Yuwono enggan merinci pemanggilan

3. Sohibul Iman dilaporkan Fahri atas dugaan pencemaran nama baik

Untuk diketahui, Sohibul Iman dilaporkan ke Kepolisian karena dirinya menyebut Fahri Hamzah sebagai pembohong dan pembangkang.
Berdasarkan laporan yang diajukan pada Kamis 8 Maret 2018, Sohubil Iman diduga melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik yang tertera pada pasal 311 dan atau 310 KUHP.
Meski begitu, Fahri mengaku akan mencabut laporannya apabila Sohibul Iman segera memundurkan diri dari kursi PKS 1.