Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Dilarang Ahok, 4 Kebijakan Ini Akan Kembali Diaktifkan Anies

Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama bersama mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (ANTARA/Hafidz Mubarak A)

Gubernur DKI Jakarta terpilih, Anies Baswedan berjanji akan melegalkan kembali sejumlah hal yang dilarang oleh pendahulunya, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Pengaktifan larangan tersebut dimaksudkan untuk menghargai kebhinekaan masyarakat Jakarta. Apa saja hal-hal yang sempat dilarang itu?

1. Pemotongan hewan kurban di sekolah.

Default Image IDN

Ahok sempat mengeluarkan Instruksi Gubernur (Insgub) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Nomor 67 Tahun 2014 tentang Pengendalian Penampungan dan Pemotongan Hewan dalam Rangka Menyambut Idul Fitri dan Idul Adha. Seperti dilansir dari laman Liputan6.com, Insgub itu memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta mengendalikan lokasi penjualan serta pemotongan hewan kurban di sekolah dan trotoar.

2. Takbir keliling.

Default Image IDN

3. Menggelar majelis taklim di Monas.

M. Agung Rajasa/ANTARA FOTOTampaknya, masa jabatan Anies akan dimulai dengan cara mengembalikan kebiasaan warga muslim yang sempat "disunat" Ahok. Selain takbir keliling dan penyembelihan hewan kurban, Anies akan melegalkan kegiatan majelis taklim di Monumen Nasional (Monas). Tak hanya di Monas, Anies mengizinkan pelaksanaan majelis taklim di kantor kelurahan, rumah dinas, serta Gedung Olahraga (GOR). "Insya Allah akan kami kembalikan semuanya (ke awal)," ujar Anies.

4. Penutupan Alexis.

Default Image IDN

Kebijakan lain yang akan diterapkan Anies adalah penutupan tempat hiburan malam, Alexis. Tempat ini menjadi sorotan karena dituding menjalankan praktik prostitusi terselubung. Kebijakan Anies ini berbeda dengan Ahok. Ahok menyatakan bahwa Alexis belum layak ditutup karena dugaan prostitusi tak terbukti.  

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dewi Suci Rahayu
EditorDewi Suci Rahayu
Follow Us