Dinas Pendidikan DKI Akan Prioritaskan Kesehatan Mental Peserta Didik

- Langkah konkrit: surat edaran dan edukasi warga sekolahSebagai tindak lanjut, Disdik DKI telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 38/SE/2025 tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Keamanan di Satuan Pendidikan.
- Fokus pada kolaborasi segitiga pendidikanNahdiana menekankan pentingnya sinergi antara sekolah, orangtua, dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman.
Jakarta, IDN Times – Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta menegaskan komitmennya untuk menciptakan ekosistem pendidikan yang berfokus pada kesejahteraan dan kesehatan mental peserta didik.
Hal ini diwujudkan melalui berbagai upaya peningkatan rasa aman, nyaman, dan ruang bagi siswa untuk melaporkan gangguan yang berpotensi mempengaruhi proses belajar.
Kepala Disdik DKI Jakarta, Nahdiana, mengatakan, sekolah harus menjadi lingkungan yang harmonis dan mendukung.
“Kami berupaya mengharmonisasi semua elemen, mulai dari sekolah, rumah, dan masyarakat yang menjadi satu kesatuan dalam memberikan pendidikan berfokus pada anak-anak,” ujar dia dikutip dari keterangan pers, Minggu (9/11/2025)
1. Surat edaran dan edukasi warga sekolah

Sebagai tindak lanjut, Disdik DKI telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 38/SE/2025 tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Keamanan di Satuan Pendidikan. Beberapa poin utamanya meliputi deteksi dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan sekolah.
Kemudian edukasi seluruh warga sekolah untuk menumbuhkan sikap saling menghormati tanpa membedakan latar belakang serta pendampingan intensif oleh guru, wali kelas, dan orangtua agar peserta didik tetap fokus belajar dalam kondisi fisik dan mental yang sehat.
2. Fokus pada kolaborasi segitiga pendidikan

Nahdiana juga menekankan pentingnya sinergi antara sekolah, orangtua, dan masyarakat. Dia mengimbau agar komunikasi dan koordinasi terus ditingkatkan guna menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari provokasi yang membahayakan.
"Kami juga mengimbau kepada guru/wali kelas dan orangtua agar memberikan pendampingan kepada peserta didik dengan aman, nyaman, sehat secara fisik maupun mental agar tetap fokus dalam mengikutikegiatan belajar," ujar dia.
Dia mengingatkan untuk meningkatkan komunikasi dan koordinasi antara orangtua/wali murid, masyarakat dan pihak terkait dalam menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan belajar.
3. Harapan implementasi kebijakan

Kebijakan ini diharapkan tidak hanya mampu meningkatkan kualitas pendidikan, tetapi juga berkontribusi signifikan terhadap peningkatan kualitas hidup peserta didik di Jakarta.
Hal ini diwujudkan melalui pendekatan yang lebih manusiawi dan inklusif yang menempatkan kesejahteraan psikologis siswa sebagai fondasi utama dalam proses pembelajaran.
“Ini adalah upaya kami menjadikan kesehatan mental peserta didik sebagai prioritas dan fokus utama untuk meningkatkan kualitas hidup peserta didik,” kata Nahdiana.
















