[BREAKING] Kementerian Kesehatan Setujui PSBB di Depok, Bogor, Bekasi 

Banten menyusul PSBB

Jakarta, IDN Times - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona atau COVID-19, Achmad Yurianto, mengatakan Kementerian Kesehatan telah menyetujui permintaan Gubernur Provinsi Jawa Barat untuk Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kota Depok, Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kabupaten Bekasi, dan Kota Bekasi.

"Bapak Gubernur Jawa Barat telah menyampaikan pedoman-pedoman yang harus dipatuhi supaya penanggulangan COVID-19 lebih terintegrasi secara keseluruhan baik antara wilayah kota khususnya yang berada di Jawa Barat," ujar Yuri dalam konferensi yang disiarkan TVRI, Minggu (12/4).

Yuri melanjutkan hari ini pihaknya juga langsung memproses pengajuan PSBB untuk Provinsi Banten, baik yang berada di Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.

"Berharap hari ini juga sudah bisa disetujui sehingga cluster COVID-19 Jabodetabek bisa lebih terintegrasi, lebih bisa memudahkan kita di dalam pengendalian aspek epidemiologinya," katanya.

Yurianto mengungkapkan jumlah kasus positif virus corona corona bertambah sebanyak 399 orang per Sabtu. Sehingga jumlah kasus positif mencapai 4.241.

"Sedangkan pasien meninggal 373 orang dan sembuh bertambah menjadi 359 orang," imbuhnya.

Data tersebut terhitung sejak 11 April 2020 pukul 12.00 WIB hingga 12 April 2020 pukul 12.00 WIB. Sehari sebelumnya, Sabtu (10/4), data Nasional mencatat bahwa ada 3.842 orang positif virus corona, 286 sembuh dan 327 meninggal.

Baca Juga: [BREAKING] Pasien Virus Corona yang Sembuh Menjadi 359 Orang

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya