Dinonaktifkan dari DPR RI, Golkar Tegaskan Adies Kadir Masih Kader

- Adies Kadir masih menjadi kader Golkar meski dinonaktifkan dari DPR RI
- Peraturan Tata Tertib DPR Nomor 1 Tahun 2020 tidak mengenal istilah penonaktifan anggota, namun ada pemberhentian sementara dan penggantian antar waktu
- DPP Partai Golkar resmi menonaktifkan Adies Kadir sebagai Anggota DPR RI berdasarkan pertimbangan Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar
Jakarta, IDN Times - Ketua DPP Partai Golkar, Dave Laksono berbicara mengenai status Adies Kadir sebagai Waketum Golkar usai dinonaktifkan dari Anggota DPR. Dave mengatakan, Adies saat ini masih menjadi kader Golkar.
"Ya, itu kan hal yang terpisah kan ya (dinonaktifkan dan status di Golkar). Jadi kalau itu Pak Adies tetap sebagai salah satu pimpinan di Golkar," kata Dave di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/9/2025).
Dalam Peraturan Tata Tertib DPR Nomor 1 Tahun 2020 yang merupakan turunan dari UU MD3, tak ada istilah penonaktifan anggota. Sebaliknya, dalam aturan itu, tertuang perihal pemberhentian sementara, pemberhentian pimpinan, dan penggantian antar waktu (PAW).
Dalam aturan tersebut, Pasal 40, pimpinan DPR dapat diberhentikan, salah satunya ialah diusulkan oleh partai politiknya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, hingga ditarik keanggotaannya sebagai anggota partai politik.
Sementara itu, pada Pasal 19, anggota dapat diberhentikan sementara karena menjadi terdakwa dalam perkara tindak pidana dengan ancaman paling singkat 5 tahun, atau menjadi terdakwa dalam perkara tindak pidana khusus.
Saat ditanya, apakah Golkar sudah mengusulkan pergantian pimpinan DPR atau belum, Dave mengaku belum mengetahuinya. Namun, dia menegaskan Adies masih tetap menjadi kader Golkar.
"Saya belum tahu kalau itu (sudah ada usulan pengganti atau belum). Itu sudah harus tanya langsung ke pimpinan," ujarnya.
"Tapi Pak Adies Kadir masih tetap kader Golkar," imbuh dia.
DPP Partai Golkar memutuskan untuk menonaktifkan Adies Kadir sebagai anggota DPR RI. Adapun, surat penonaktifan Adies Kadir ditandangani Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia dan Sekjen Partai Golkar Muhammad Sarmuji pada Minggu (31/8/2025).
"Berdasarkan pertimbangan itu, Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar resmi menonaktifkan saudara Adies Kadir sebagai anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, terhitung sejak Senin, 1 September 2025," kata Sekjen Partai Golkar Muhammad Sarmuji, dalam keterangan resmi, Minggu (31/8).