Dipecat Tak Hormat karena Lindas Driver Ojol, Kosmas Pikir-Pikir Dulu

- Kompol Kosmas K Gae dipecat dari Polri karena melindas pengemudi ojol saat aksi massa
- Kosmas ingin pikir-pikir dulu dan meminta maaf atas meninggalnya Affan Kurniawan
- Ada 7 anggota Brimob di dalam rantis yang melindas Affan, dibagi ke dalam dua kategori pelanggaran etik
Jakarta IDN Times - Kompol Kosmas K Gae diberhentikan tidak dengan hormat atau dipecat dari Polri karena melindas pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan, saat aksi massa pada Kamis, 28 Agustus 2025.
Merespons putusan tersebut, Kosmas ingin pikir-pikir dulu. Hal itu disampaikan dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/9/2025).
"Ketua sidang Yang Mulia, dengan keputusan ini, saya akan berpikir-pikir dulu, dan saya akan berkordinasi dan bicara dengan keluarga besar," ujarnya.
Kosmas meminta maaf atas meninggalnya Affan. Ia mengaku tak berniat melindas Affan.
"Sungguh-sungguh demi Tuhan, bukan ada niat untuk membuat orang celaka tapi sebaliknya," ujar dia.
"Peristiwa itu sudah terjadi. Saya juga mau menyampaikan duka cita yang mendalam kepada korban Affan Kurniawan serta keluarga besar, sungguh-sungguh di luar dugaan," imbuhnya.
Diketahui, ada 7 Anggota Brimob di dalam rantis yang melindas Affan. Mereka dibagi ke dalam dua kategori pelanggaran etik yakni sedang dan berat.
Kompol Kosmas K Gae dan Bripka Rohmat masuk ke dalam kategori berat. Rohmat merupakan sopir yang melindas Affan Kurniawan.
Sedangkan Anggota Brimob yang duduk di belakang masuk ke dalam kategori sedang. Mereka adalah Aipda M Rohyani, Briptu Danang, Briptu Mardin, Baraka Jana Edi, dan Baraka Yohanes David.