Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Dirumorkan Jadi Menteri Jokowi, Rosan Roeslani Ogah Beri Tanggapan

Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Rosan Roeslani (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Jakarta, IDN Times - Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Rosan Roeslani, diisukan akan menjadi menteri di Kabinet Indonesia Maju. Namun demikian, Rosan enggan menjawab saat diminta konfirmasi soal hal ini.

Rosan mengaku datang ke Istana Kepresidenan sebagai Ketua Umum Persatuan Angkat Besi Indonesia (PABSI). Sebab, salah satu atletnya, Rizki Juniansyah mendapat bonus dari Presiden Joko "Jokowi" Widodo, karena meraih medali emas di Olimpiade 2024.

"Aduh, saya kan ke sini sebagai Ketum Angkat Besi. Jadi, kalau hal itu kan itu silahkan ditanyakan kepada yang lain," ujar Rosan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (15/8/2024).

1. Belum ada yang menghubungi untuk jadi menteri

Ketua TKN Prabowo-Gibran, Rosan Roeslani (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)

Dalam kesempatan itu, Rosan mengaku belum ada pihak yang menghubungi terkait tawaran menjadi menteri.

"Gak, saya kan juga baru pulang Olimpiade," kata Rosan.

Rosan juga memastikan, dirinya tak mengetahui soal isu bakal dijadikan menteri oleh Jokowi.

"Waduh, mohon maaf saya belum dengar kabar apa-apa," beber dia.

2. Istana bantah ada reshuffle pada 14-15 Agustus 2024

Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana. (IDN Times/Ni Ketut Sudiani)

Sebelumnya, Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, menegaskan tidak ada agenda reshuffle pada 14 atau 15 Agustus 2024. Menurutnya, hal itu hanya isu.

"Tidak ada rencana atau tidak ada agenda reshuffle kabinet pada tanggal 14 atau 15 Agustus 2024, seperti isu yang beredar," ujar Ari kepada IDN Times pada Rabu, 14 Agustus 2024.

Ari menerangkan, pengangkatan atau pemberhentian menteri merupakan hak prerogratif Presiden Jokowi. Dia menyebut, hal itu juga sudah disampaikan secara langsung.

"Seperti yang telah disampaikan Bapak Presiden ke media, 13 Agustus 2024 di IKN, bahwa pengangkatan dan pemberhentian menteri adalah hak prerogatif Presiden yang dapat dipergunakan jika diperlukan," ujar dia.

3 . Jokowi tegaskan punya hak prerogratif ganti menteri dan wakil menteri

Presiden Jokowi menunjukkan meja kerjanya di Istana Garuda IKN (dok. Sekretariat Presiden)

Sebelumnya, Presiden Jokowi tak menampik beredarnya isu akan me-reshuffle menteri di Kabinet Indonesia Maju. Jokowi mengatakan, kebijakan itu bisa saja terjadi apabila diperlukan.

"Kalau diperlukan, saya kan sudah ngomong dari dulu, kalau diperlukan, saya punya hak prerogratif," ujar Jokowi di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Selasa, 13 Agustus 2024.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Muhammad Ilman Nafi'an
EditorMuhammad Ilman Nafi'an
Follow Us