Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Ditangkap Densus 88, Farid Okbah dkk Bakal Ajukan Praperadilan

Konferensi pers tim pengacara dan keluarga tersangka terorisme Farid Okbah pada Selasa (23/11/2021). (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Jakarta, IDN Times - Farid Okbah, bersama Zain An-Najah, dan Anung Al-Hamat, ditangkap Densus 88 Antiteror Polri. Pengacara Farid Okbah dkk, Ismar Syarifudin mengatakan akan mengajukan praperadilan.

"Kami mendapat kuasa dari keluarga untuk mengambil langkah-langkah hukum sampai praperadilan," ujar Ismar dalam konferensi pers di Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (23/11/2021).

1. Bakal lapor ke Komnas HAM dan Propam Polri

Konferensi pers tim pengacara dan keluarga tersangka terorisme Farid Okbah pada Selasa (23/11/2021). (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Selain itu, dia mengatakan juga akan melaporkan penangkapan kliennya ke Komnas HAM dan Propam Polri. Dia menganggap, penangkapan kliennya itu telah melanggar hukum.

Ismar mengatakan, pihak keluarga sempat mendapat intimidasi melalui telepon oleh seseorang yang mengaku sebagai penyidik. Intimidasi itu ketika istri salah satu tersangka sedang berada di ruang tunggu Bareskrim Polri.

"Kami akan melakukan laporan polisi adanya dugaan seorang yang mengaku penyidik melakukan intimidasi terhadap salah satu keluarga tersangka," katanya.

2. Pengacara: Negara harusnya terima kasih kepada Farid dkk

Konferensi pers tim pengacara dan keluarga tersangka terorisme Farid Okbah pada Selasa (23/11/2021). (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Ismar Syarifudin mengatakan, negara seharusnya berterima kasih kepada tiga kliennya, bukan justru menangkapnya dengan tuduhan terlibat kasus radikalisme.

"Negara harus berterima kasih kepada ustaz-ustaz ini. Mereka ini yang mengubah pemikiran radikal, beberapa pemikiran tentang takfiri malah beliau banyak menyadarkan orang-orang seperti itu," ujar Ismar.

Ismar mengklaim, Farid pernah mendapat bintang tiga dari Baintelkam Polri. Sambil menduga, Ismar mengatakan, penghargaan itu diberikan sekitar tahun 2015 atau 2016.

"Penghargaan bintang tiga dari Kabaintelkam Mabes Polri, karena beliau banyak berjasa, banyak kalau ketika polisi ada kajian itu biasanya minta pertimbangan," katanya.

3. Keluarga kesulitan temui Farid Okbah dkk usai ditangkap Densus 88

Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia, Farid Okbah. (partaidakwah.id/)

Ismar Syarifudin mengatakan, pihaknya sudah berusaha mencari tahu kliennya ditahan di mana.

"Kami sampaikan bahwa perkembangan kasus para ulama kita, tiga orang. Sejauh ini kami sudah mengambil atau berusaha, salah satunya kami sudah datang ke Mabes Polri, disampaikan kalau beliau (para tersangka) ada di mabes Polri, kami sudah datang ke Mabes Polri maupun ke Densus 88 dan Penmas, semuanya tidak ada di sana. Belum kami temukan," katanya.

Karena kesulitan itu, Ismar mengaku menghubungi Komandan Densus 88 Antiteror Polri, Irjen Martinus. Menurutnya, Martinus memberikan nomor kontak.

Hasilnya, pihak keluarga bisa bertemu secar virtual dengan sambungan video call. Meski demikian, keluarga dan pengacara belum mengetahui ketiga tersangka.

"Alhamdulillah Senin kemarin sekitar jam 1, mereka (keluarga) ada kontak melalui video call dan semuanya alhamdulillah sehat-sehat, dan menyampaikan optimisme, bahwa beliau tidak salah," ucapnya.

4. Farid Okbah dan Zain An-Najah diduga terlibat mendanai kelompok teroris Jemaah Islamiyah

Ilustrasi anggota pasukan Densus 88 Antiteror (ANTARA FOTO/Umarul Faruq)

Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI), Farid Okbah dan Zain An-Najah diduga terlibat mendanai kelompok teroris Jemaah Islamiyah (JI).

Pendanaan yang dilakukan Farid Okbah dan Zain An-Najah adalah dengan menghimpun dana melalui Lembaga Amil Zakat Abdurrohman bin Auf (LAZ ABA).

“Terkait dengan lembaga amal zakat akan dikenakan undang-undang khusus, yaitu UU Nomor 9 Tahun 2003 tentang Pendanaan Terorisme,” kata Ramadhan dalam jumpa pers di YouTube Div Humas Polri, Jumat (19/11/2021).

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us