Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Ditantang Driver Ojol Revisi UU Cipta Kerja, Anies Siap Tinjau Ulang

Anies Baswedan di acara 'Desak Anies' edisi Buruh dan Ojol di JI Expo pada Senin, 29 Januari 2024. (IDN Times/Santi Dewi)

Jakarta, IDN Times - Calon presiden nomor urut satu, Anies Baswedan mengaku siap meninjau kembali Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 terkait Cipta Kerja. Pernyataan itu menanggapi keluhan pengemudi ojek online dan buruh yang mengaku dirugikan usai penerapan UU tersebut.

"Bahwa kami berkomitmen untuk mengkaji ulang UU Cipta Kerja agar aturan-aturan yang dipandang tidak memberikan rasa keadilan bisa dikoreksi untuk bisa memberikan rasa keadilan. Dan kita tahu bahwa (UU) ini disusun untuk menciptakan lapangan pekerjaan," ujar Anies di acara 'Desak Anies' di JI Expo, Jakarta Pusat pada Senin (29/1/2024).

Kemudian, eks Gubernur DKI Jakarta itu mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS) yang menyebut jumlah angka pengangguran di era Presiden Joko "Jokowi" Widodo.

"Di era paska UU ini (diberlakukan) dibandingkan statistik di era kepemimpinan Pak SBY, pengangguran turun 5,3 persen. Sedangkan, di era Pak Jokowi, angka pengangguran turunnya 0,73 persen," kata dia yang disambut tepuk tangan meriah dari para penonton.

Menurutnya, meski UU Cipta Kerja diberlakukan tidak serta merta membuka lapangan pekerjaan lebih banyak seperti klaim pemerintah selama ini. Ia juga menyentil para pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) justru tidak menerima hak pesangon secara penuh. Padahal, itu termasuk hak mereka.

"Pemerintah tidak boleh abai, pemerintah harus memastikan pemenuhan hak-hak itu terjadi. Jadi, kami ingin memastikan review terhadap Omnibus Law atau UU Cipta Kerja, insya Allah dan kita akan bekerja sama-sama," tutur dia lagi.

Ia pun memastikan peninjauan ulang itu sesuai dengan prosedur. Anies tidak ingin revisi undang-undang justru dikejar tenggat waktu.

"Jadi, kita ingin agar ketika dilakukan revisi benar-benar tuntas, tidak meninggalkan masalah. Jangan sampai mengejar deadline dan keteteran dalam pelaksanaannya," kata dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Santi Dewi
EditorSanti Dewi
Follow Us