Ditjen Migas Digeledah soal Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah

Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Senin (10/2/2024).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengatakan, penggeledahan itu terkait dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina.
“Penggeledahan perkara dugaan tipikor tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), subholding dan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) tahun 2018 sampai dengan 2023,” ujar Harli dalam keterangan tertulisnya.
Harli menjelaskan, penggeledahan itu akan dirilis sore ini.