Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

DPR dan Kemenag Sepakat Ongkos Haji 2023 Jadi Rp49,8 Juta

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto di Ruang Rapat Komisi VIII DPR RI, Rabu (13/4/2022). (IDNTimes/Melani Putri)

Jakarta, IDN Times — Kementerian Agama dan DPR akhirnya sepakat biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) tahun 2023 menjadi Rp49.812.700. Sebelumnya Kemenag mengusulkan Bipih sebesar Rp69 juta.

Sementara biaya keseluruhan penyelenggaraan ibadah haji atau BPIH senilai Rp90,5 juta.

“Komisi VIII menyepakati besaran rata-rata BPIH 2023 per jemaah sebesar Rp90.050.637. Sementara Bipih yang ditanggung jemaah sebesar Rp49.812.700 atau sebesar 55,3 persen," ujar Ketua Panja Haji Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, dalam rapat kerja bersama Menag di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (15/2/2023).

"Biaya yang bersumber dari nilai manfaat rata-rata per jemaah Rp40.237.937 atau sebesar 44,7 persen. Secara keseluruhan nilai manfaat yang digunakan sebesar Rp8.090.360.327.213," sambung Marwan. 

Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas juga menyatakan, pemerintah dan DPR telah sepakat dengan besaran BPIH yang terdiri dari Bipih dan besaran nilai manfaat tersebut.

"Kami sepakat BPIH 1444 H untuk jemaah haji reguler per jemaah sebesar Rp90.050.637,26. Jumlah ini terdiri dari dua komponen yaitu Bipih yang rata-rata per jemaah sebesar Rp49.812.700,26," kata Yaqut. 

"Alhamdulillah disepakati jemaah lunas tunda tidak perlu menambah biaya, oleh karena itu dibutuhkan nilai manfaat sebesar Rp8.090.360.327.213,67 atau Rp8,09 triliun," sambungnya.

Diketahui sebanyak 84.609 jemaah yang akan diberangkatkan haji tahun ini tidak dibebankan biaya pelunasan. Sebagai informasi ongkos haji 2020 sebesar Rp35 juta.

Sisa ongkos jemaah haji 2020 sebesar Rp10 juta diambil dari nilai manfaat sebesar Rp845,7 juta.

Sementara jemaah lunas tunda 2022 sebanyak 9.864 jemaah yang diberangkatkan tahun ini dibebankan biaya tambahan Rp9,4 juta.

Kemudian jemaah haji lunas tunda 2023 sebanyak 106.590 jemaah dibebankan tambahan biaya Rp23,5 juta.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Melani Hermalia Putri
EditorMelani Hermalia Putri
Follow Us