DPR Gelar Rapat Paripurna Jelang Reses, 232 Anggota Absen

- Rapat paripurna DPR RI ke-25 dihadiri 347 dari 580 anggota dewan dan delapan fraksi.
- Setidaknya ada 232 anggota yang absen dalam rapat tersebut.
- Rapat membahas agenda seperti RAPBN Tahun Anggaran 2026, uji kelayakan calon Anggota Unsur Pengarah Penanggulangan Bencana, dan pembicaraan tingkat Il/Pengambilan Keputusan atas 10 Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten/Kota.
Jakarta, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar rapat paripurna ke-25 penutupan masa sidang IV tahun sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/7/2025). Rapat dipimpin Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Golkar, Adies Kadir.
Berdasarkan catatan Sekretaris Jenderal DPR RI, rapat dihadiri 347 dari 580 anggota dewan dan delapan fraksi yang ada di parlemen. Dengan demikian, setidaknya ada 232 anggota yang absen. Adapun, DPR RI mulai menggelar masa reses pada Jumat (25/7/2025) hingga 14 Agustus 2025.
“Menurut catatan dari Sekretariat Jenderal DPR RI daftar hadir pada permulaan rapat paripurna hari ini telah ditandatangani oleh 347 orang anggota dari 579, dan dihadiri oleh seluruh fraksi yang ada di DPR RI. Dengan demikian kuorum telah tercapai,” kata Adies saat membuka rapat.
Rapat Paripurna membahas sejumlah agenda, di antaranya penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Pembicaraan Pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2026 dan RKP Tahun 2026 oleh Badan Anggaran DPR RI.
Kemudian, laporan Komisi VIII DPR RI terhadap hasil uji kelayakan calon Anggota Unsur Pengarah Penanggulangan Bencana dari Masyarakat Profesional, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan; Pembicaraan Tingkat Il/Pengambilan Keputusan atas 10 (sepuluh) Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten/Kota,
Rapat akan dilanjutkan laporan Hasil Pengawasan oleh Tim Pengawas DPR RI Pada Pelaksanaan Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2025.
Agenda lainnya adalah pendapat Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, Usul Inisiatif Komisi VIII DPR RI dilanjutkan dengan pengambilan Keputusan menjadi RUU Usul DPR RI. Rapat akan ditutup dengan pidato Ketua DPR RI Puan Maharani.