Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

DPR Minta KKP Usut Kasus Pagar Laut, Cari Tau Aktornya

Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo curiga Kades Kohod jadi tumbal di kasus pemagaran laut di Kabupaten Tangerang. (IDN Times/Amir Faisol)
Intinya sih...
  • Komisi IV DPR RI mendesak KKP usut kasus pemagaran laut di Kabupaten Tangerang, Banten.
  • Firman Soebagyo tidak yakin Kades Kohod dan stafnya bisa bayar denda administratif Rp48 miliar.
  • Sonny Danaparamitha menyarankan Kades Kohod jadi justice collaborator untuk mengungkap aktor di balik kasus ini.

Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo, mendesak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengusut tuntas kasus pemagaran laut di Kabupaten Tangerang, Banten higga ditemukan siapa aktornya.

Firman meminta, kasus pemagaran laut tak cukup dengan pemberian sanksi berupa administratif terhadap Kades Kohod dan stafnya.

Ia pun tidak percaya, Kades Kohod bersama stafnya mampu membayar denda administratif sebesar Rp48 miliar. 

"KKP kalau memang tidak punya kewenangan, dia lapor ke kepolisian untuk menindaklanjuti dan bersama Polri melakukan pengusutan tindak pidananya. Jadi tidak berhenti di sana," kata Firman, di Gedung Nusantara, Jakarta, Kamis (27/2/2025).

"Ini harus tuntas dan harus diungkap siapa aktor di belakangnya. Sebab enggak mungkin Kepala Desa dengan Rp48 miliar itu mampu," lanjut dia.

1. Yakin Kades Kohod tak mampu bayar denda

Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo curiga Kades Kohod jadi tumbal di kasus pemagaran laut di Kabupaten Tangerang. (IDN Times/Amir Faisol)

Dia pun meyakini, Kades Kohod itu tak akan mampu membayar denda sebesar Rp48 miliar. Menurut dia, Kades Kohod bisa dipanggil untuk dimintai keterangan.

Ia pun merasa kecewa dengan jawaban Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam rapat kerja bersama Komisi IV.

"Saya sebagai Anggota Komisi IV tidak puas dengan jawaban menteri, menteri terkesan masih menutup nutupi ada apa," kata dia.

2. Kades Kohod bisa dilindungi aparat

TNI Angkatan Laut (AL) melanjutkan pembongkaran pagar laut di wilayah Tangerang pada 5 Februari 2025. (Dokumentasi TNI AL)

Sementara itu, Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Sonny Danaparamitha menyarankan Kades Kohod dan perangkat desa terlibat dalam kasus ini jadi justice collaborator.

Sonny merasa janggal seorang kepala desa dan perangkatnya memiliki uang sebanyak Rp17 miliar untuk membangun pagar laut yang membentang 30,16 kilometer di perairan Kabupaten Tangerang, kalaupun punya aset Mobil Rubicorn.

"Kalau memang terbukti kalai kepala desa adalah pelakunya saya minta kades dan perangkat desa itu untuk menjadi justice collaborator," kata dia dalam rapat tersebut.

"Karena di kepala kita masih merasa itu adalah sesuatu yang hil yang mustahal. Meskipun beliau punya Rubicon dan lain sebagainya," sambung dia.

3. Kades Kohod bisa dilindungi aparat

Personel TNI Angkatan Laut (AL) ketika melanjutkan pembongkaran pagar bambu di wilayah perairan Tangerang. (Dokumentasi TNI AL)

Menurut dia, dengan menjadi pihak justice collaborator, maka aparat penegak hukum bisa melindungi kedua orang pelaku ini. Hal ini guna mengusut tuntas siapa aktor di balik kasus ini.

Pada kesempatan itu, Sonny juga mendesak siapa nama lengkap pelaku pemagaran laut tersebut jangan hanya disebutkan nama inisial.

"Tentu aparat yang berwenang akan melindungi keselamatan dari si Justice collaborator itu," ujar dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Amir Faisol
EditorAmir Faisol
Follow Us