Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

DPR Sepakat Badan Penyelenggara Haji dan BPJPH Jadi Mitra Komisi VIII

Rapat paripurna ke-8 masa sidang I tahun Sidang 2024/2025 di Gedung Nusantara II pada Selasa (19/11/2024). (IDN Times/Amir Faisol)

Jakarta, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menetapkan mitra kerja Badan Penyelengara Haji dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Keduanya menjadi bagian Komisi VIII DPR RI.

Adapun, pengesahan itu diambil dalam Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024/2025 yang digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (19/11/2024).

Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir, didampingi Cucun Ahmad Syamsurijal dan Saan Mustopa. Sementara itu, Ketua DPR RI Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad terlihat absen.

Adies menjelaskan, penetapan ini sesuai hasil rapat konsultasi pengganti rapat bamus antara pimpinan DPR RI dengan pimpinan fraksi-fraksi dan pimpinan AKD DPR RI pada 18 November 2024.

"Menetapkan badan penyelenggara haji dan badan penyelenggara jaminan produk halal menjadi mitra kerja komisi 8 DPR RI," ujar dia.

Selanjutnya, Adies Kadir menanyakan apakah Badan Penyelenggara Haji dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal menjadi bagian dari mitra kerja Komisi VIII DPR RI.

"Selanjutnya kami akan menanyakan kpd sidang dewan yang terhormat, apakah penetapan mitra kerja komisi 8 tersebut dapat disetujui?" tanya dia.

Seluruh peserta rapat menyatakan setuju. Adies Kadir kemudian mengetok palu untuk mengesahkan Badan Penyelenggara Haji dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal menjadi bagian dari Komisi VIII DPR RI.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Amir Faisol
EditorAmir Faisol
Follow Us