Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

DPR Setujui Basuki Hadimuljono Jadi Kepala Otorita IKN

Rapat paripurna DPR RI menyetujui pencalonan Basuki Hadimuljono sebagai Kepala Otorita IKN, Selasa (5/11/2024). (IDN Times/Amir Faisol).
Rapat paripurna DPR RI menyetujui pencalonan Basuki Hadimuljono sebagai Kepala Otorita IKN, Selasa (5/11/2024). (IDN Times/Amir Faisol).

Jakarta, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui Basuki Hadimuljono sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan, DPR telah menerima Surat Presiden (Surpres) Nomor R56 tertanggal 23 Oktober 2024 terkait penyampaian calon Kepala OIKN.

Hal itu disampaikan Dasco dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (5/11/2024).

"Rapat konsultasi pengganti bamus telah menyetujui pembahasan calon Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara," kata Dasco.

Dasco menyampaikan, DPR telah menerima pencalonan Basuki sebagai Kepala Otorita IKN.

"Hasilnya DPR RI dapat memahami dan menerima usulan calon Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara yang selanjutnya ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan dan mekanisme berlaku," kata dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Amir Faisol
EditorAmir Faisol
Follow Us