Terpilih Secara Aklamasi, Jusuf Kalla Kembali Jadi Ketua Umum PMI

Jakarta, IDN Times - Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla atau JK kembali terpilih secara aklamasi sebagai ketua umum Palang Merah Indonesia (PMI) periode 2024-2029.
Hal itu jadi salah satu agenda dalam Sidang Pleno Kedua Musyawarah Nasional (Munas) ke-22 PMI yang digelar pada Minggu (8/12/2024).
Dalam sidang tersebut, mayoritas peserta Munas yang terdiri dari pengurus PMI tingkat provinsi, kabupaten, dan kota se-Indonesia setuju menjadikan kembali JK sebagai ketua umum PMI.
Ketua Sidang Pleno Kedua sekaligus Ketua PMI Jawa Barat, Adang Rocjana, menjelaskanmayoritas dari 490 peserta Munas menyatakan dukungan penuh terhadap kepemimpinan JK.
“Dari 490 peserta yang hadir, yang merupakan perwakilan dari 34 PMI provinsi dan satu Forum Relawan Nasional (Forelnas), memberikan tanggapan positif terhadap laporan pertanggungjawaban Ketua Umum PMI dan mendukung Jusuf Kalla untuk kembali memimpin PMI,” ujar Adang dalam siaran pers yang diterima IDN Times, Senin (9/12/2024).
1. Ada dua calon ketua umum

Menurut laporan panitia kredensial, penerimaan usulan bakal calon ketua umum PMI terdapat dua calon. Namun, yang memenuhi syarat menjadi bakal calon ketua umum hanya JK.
“Artinya, Jusuf Kalla adalah calon tunggal,” ujar Ketua Panitia Munas ke-22 PMI, Fachmi Idris.
Adapun calon ketua umum lainnya adalah Agung Laksono. Namun, dukungan suara yang diperoleh Agung tidak sampai 20 persen hingga waktu yang ditentukan.
"Merujuk Pasal 66 ayat 1 dan 2 Anggaran Rumah Tangga PMI, berdasarkan laporan yang masuk, terdapat dua calon ketua umum, yaitu Agung Laksono dan Jusuf Kalla. Sampai batas waktu yang ditetapkan, surat dukungan yang masuk untuk Agung Laksono tidak sampai 20 persen dari suara jumlah utusan yang berhak hadir sehingga gugur menjadi bakal calon," tutur Fachmi.
2. JK dapat dukungan suara 50 persen lebih

Sementara, JK justru mendapatkan dukungan suara lebih banyak atau lebih dari 50 persen dibandingkan Agung, sehingga dapat ditetapkan secara aklamasi sebagai ketua umum PMI periode 2024-2029.
"Sementara untuk Jusuf Kalla, dukungan yang masuk melebihi 50 persen dari jumlah utusan yang berhak hadir. Menurut aturan PMI, apabila ada bakal calon dukungannya lebih dari 50 persen, maka calon tersebut dapat ditetapkan secara aklamasi sebagai Ketua Umum,” ujar Fachmi.
3. Laporan pertanggungjawaban JK diterima anggota dan pengurus PMI

JK menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepemimpinannya sebagai Ketua PMI 2019-2024, lewat sebuah video dokumentasi yang menampilkan berbagai aktivitas PMI.
Beberapa poin utama laporan tersebut meliputi dukungan PMI dalam pengendalian pandemik COVID-19 di berbagai daerah, aksi tanggap darurat di berbagai lokasi bencana di Indonesia, implementasi program-program yang mendukung kegiatan adaptasi perubahan iklim, dan aksi kemanusiaan internasional di Gaza.
Dengan pencapaian tersebut, para peserta Munas berharap JK dapat melanjutkan kontribusinya dalam memperkuat peran PMI di tingkat nasional dan internasional.