Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Dua Jasad Perempuan Ditemukan Dicor di Kontrakan Bekasi

Ilustrasi Garis Polisi (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)

Jakarta, IDN Times - Warga di Jalan Nusantaran, Harapan Jaya, Bekasi Utara, Kota Bekasi dibuat geger dengan penemuan dua jasad perempuan di sebuah kontrakan. Korban diduga menjadi korban pembunuhan.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Hengki, membenarkan kabar tersebut. Dia mengatakan, penemuan itu terjadi pada Senin (27/2/2023).

1. Korban ditemukan dikubur dengan cara dicor

(Ilustrasi kasus pembunuhan) IDN Times/Arief Rahmat

Hengki mengungkapkan, saat ditemukan, kondisi korban sudah dikubur dengan cara dicor di bawah tangga kontrakan tersebut.

"Iya, saya membenarkan (ada peristiwa diduga pembunuhan), tapi kita masih melakukan penyelidikan, karena hari ini kita pun mau bongkar yang diduga dikubur ini," kata dia kepada wartawan, Selasa (28/2/2023).

2. Penemuan korban berawal dari laporan seorang suami kehilangan istrinya

Liputan6.com/Andri Wiranuari

Dia mengatakan, penemuan dua jasad perempuan itu bermula dari seorang suami yang melaporkan kehilangan istrinya.

Setelah melakukan pencarian, ternyata sepeda motor yang digunakan istrinya belum menghilang dan masih ada di lokasi kejadian.

Setelah itu kata Hengki, seorang pria ditemukan tergeletak usai pihaknya membuka kontrakan tersebut. Pria itu tergeletak lantaran berusaha menyayat tangannya.

3. Polisi belum pastikan apakah pria tersebut adalah pelaku

ilustrasi garis polisi (IDN Times/Mardya Shakti)

Kendati demikian, Hengki belum bisa memastikan apakah pria tersebut merupakan terduga pelaku pembunuhan terhadap dua perempuan itu.

"Belum tahu (pria itu pelaku atau bukan). Ada seorang laki-laki yang kami jumpai tergeletak di dalam kamar, diduga menyayat tangannya itu," ungkapnya.

Hengki mengatakan, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan untuk memastikan peristiwa itu.

"Hari ini kita sedang koordinasi dengan Kedokteran Forensik dan Bareskrim," ucapnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Amir Faisol
EditorAmir Faisol
Follow Us