Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Duka Petugas Pengawas Pemilu 2024: 45 Meninggal, 3.349 Rawat Jalan

Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda saat penyerahan santunan jaminan sosial dan ketenagakerjaan di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Selasa, (27/2/2024) (Dok. Istimewa)

Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas
Pemilihan Umum (Bawaslu) mencatat hingga 25 Februari 2024, ada 3.931 pengawas pemilu yang mengalami musibah.

Angka ini terdiri dari 45 orang meninggal dunia, 179 kecelakaan, 358 rawat inap dan 3.349 rawat jalan.

Bawaslu menyerahkan santunan jaminan sosial dan ketenagakerjaan di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Selasa, (27/2/2024).

“Seluruh jajaran Bawaslu turut mengucapkan belasungkawa kepada seluruh keluarga korban. Semoga ini yang terakhir dan tidak akan terulang lagi pada masa yang mendatang,” kata Koordinator divisi sumber daya manusia dan organisasi Bawaslu Herwyn JH Malonda, Selasa.

1. Dana bantuan ini berdasar pada keputusan Bawaslu 11/2023

PSU Pilpres di TPS 15 Kelurahan Turida Kecamatan Sandubaya Kota Mataram, Sabtu (24/2/2024). (IDN Times/Muhammad Nasir)

Dia menambahkan, Bawaslu telah siapkan bantuan kepada pengawas pemilu berdasarkan Keputusan Bawaslu Nomor 11 Tahun 2023 Juknis Pemberian Santunan Kecelakaan Kerja Bagi Ad Hoc.

“Juknis tersebut merinci terkait kriteria, besaran, dan mekanisme pemberian santunan kecelakaan kerja bagi badan adhoc. Serta tata cara pengajuan santunan bagi pengawas yang ingin mengajukan santunan,” kata dia.

2. Kerja dan tanggung jawab tidak mudah

Ilustrasi pemungutan suara (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

Herwyn mengakui kerja dan tanggung jawab yang diemban oleh jajaran pengawas adhoc tidak mudah. Karena jumlah SDM Bawaslu yang jumlahnya kurang mencukupi.

3. Jumlah pengawas yang buat mereka tak bisa istirahat

Ilustrasi surat suara (istimewa)

Dia mengatakan hanya ada satu pengawas di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS). Maka dari itu ada kesempatan untuk istirahat.

“Pengawas TPS hanya satu, sehingga nyaris tidak ada kesempatan untuk istirahat yang cukup. Hal ini menjadi salah satu faktor penyebab pengawas menjadi kelelahan dan berimbas terhadap kondisi kesehatan fisik,” ujarnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Lia Hutasoit
Dwifantya Aquina
Lia Hutasoit
EditorLia Hutasoit
Follow Us