Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Empat Menteri Jokowi yang Mundur Sebelum Akhir Masa Jabatan

IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Jakarta, IDN Times - Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden akan dilaksanakan pada 20 Oktober 2019. Setelahnya akan segera dilaksanakan pelantikan kabinet baru dari periode kedua pemerintahan Presiden Joko 'Jokowi' Widodo.

Empat orang menteri Presiden Jokowi meninggalkan jabatan mereka karena beberapa persoalan. Mereka mundur beberapa saat sebelum masa jabatan Presiden Jokowi berakhir pada 20 Oktober mendatang.

Siapa saja menteri Kabinet Kerja Jokowi yang mundur sebelum masa jabatan mereka berakhir?

1. Imam Nahrawi, terjerat kasus korupsi

ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi mengundurkan diri dari Kabinet Kerja Presiden Jokowi setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Imam bertemu dan menyerahkan surat pengunduran dirinya pada 19 September 2019.

Imam terjerat kasus korupsi bersama asisten pribadinya, Miftahul Ulum dalam kasus penyaluran dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia melalui Kemenpora di tahun anggaran 2018.

Dirinya menerima suap senilai Rp26.500.000.000 yang diterima secara berkala mulai dari 2014-2018.

Posisi Imam digantikan oleh Hanif Dhakiri sebagai Pelaksana Tugas Menpora, sekaligus menjabat sebagai Menteri Ketenagakerjaan.

2. Puan Maharani jadi Ketua DPR RI

Ketua DPR Puan Maharani (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Puan telah mengajukan surat pengunduran dirinya pada Senin (30/9) sehari sebelum pelantikan DPR RI. Putri dari Megawati Soekarnoputri tersebut telah menjabat sebagai Ketua DPR RI periode 2019-2024.

Sebagai penggantinya, Presiden Jokowi menunjuk Menteri Koordinasi Bidang Perekonomian Darmin Nasution sebagai Pelaksanan Tugas Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Puan menjadi perempuan pertama yang mengemban jabatan sebagai Ketua DPR RI.

3. Idrus Marham mundur karena korupsi

ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Menteri Sosial, Idrus Marham mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menteri Sosial. Politikus Golkar ini mengajukan surat pengunduran diri kepada Presiden Jokowi pada 24 Agustus 2018.

Dia juga mengirimkan surat ke Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dan mundur dari kepengurusan Partai Golkar.

Idrus terlibat dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-1, dia diduga menerima suap sebesar Rp500 juta, uang tersebut merupakan bagian dari commitment fee 2,5 persen dari nilai proyek kontrak kerja sama proyek pembangunan PLTU Riau-1.

4. Yasonna Laoly mundur untuk jadi anggota DPR

IDN Times/Axel Jo Harianja

Yasonna H Laoly mengundurkan diri karena mengemban jabatan baru sebagai anggota DPR periode 2019-2024. Dirinya mengundurkan diri per 1 Oktober 2019, tepat di hari pelantikan DPR RI.

Yasonna menjadi calon legislatif PDI-P dari dapil Sumatera Utara I. Sebelumnya, Yasonna telah mengirim surat pengunduran dirinya pada Presiden Jokowi per 27 September 2019.

Pengganti Yasonna dalam mengemban jabatan Menteri Hukum dan HAM adalah Tjahjo Kumolo, sebagai pelaksana tugas, yang juga sekaligus menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us