Kemenkop UKM Dukung QRIS sebagai Alat Transaksi Keuangan Online UMKM

QRIS mendukung kelancaran bertransaksi secara nontunai

Jakarta, IDN Times – Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) mendukung QR Code Indonesia Standard (QRIS) sebagai alat transaksi keuangan online karena sejalan dengan program digitalisasi UMKM. Hal itu sebagai bagian pilar strategi pengembangan UMKM nasional. 

“Digitalisasi ialah salah satu cara bagi pelaku UMKM untuk naik kelas. QR Code Payment akan sangat memudahkan pelaku UMKM bertransaksi secara luas,” tutur Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, Senin (13/1). 

Bank Indonesia meluncurkan QRIS secara resmi sejak 1 Januari 2020 sebagai sistem pembayaran nasional yang mendukung kelancaran bertransaksi secara nontunai, termasuk transaksi pembayaran di sektor UKM.

Teten menegaskan QRIS sangat penting bagi pengembangan digitalisasi UMKM karena semua transaksi akan tercatat otomatis di rekening bank sehingga dapat membantu UKM mencatat data transaksi harian, mingguan, dan bulanan atau cash flow. Tercatatnya cash flow akan memudahkan bank untuk melihat tingkat kesehatan usaha nasabahnya itu sehingga bank lebih mudah mengupayakan pengembangan usaha nasabah. 

“Pelaku UKM akan lebih efisien dan aman dalam bertransaksi dengan QRIS karena tidak perlu menyediakan uang receh untuk keperluan kembalian. Selain itu, terhindar dari kemungkinan menerima uang palsu yang sangat merugikan,” kata Teten.

Penggunaan QRIS dalam transaksi oleh semua pelaku UKM yang memiliki rekening bank dapat membina UKM ke depan lebih baik, khususnya mengupayakan UKM naik kelas dan menjadi bankable.

Kementerian Koperasi dan UKM mendukung penerapan QRIS, antara lain melalui piloting penggunaan QRIS di Jawa Tengah pada event Festival Kopi Gunung Slamet di Baturaden belum lama ini. Stan UKM yang mengikuti acara tersebut dipasang QRIS. Bank Indonesia Purwokerto dan Bank Sinarmas memfasilitasi pemasangan QRIS tersebut. Rencananya, QRIS segera dipasang di SMESCO dan UKM di sekitar kantor Kemenkop UKM.

Topik:

  • Ezri T Suro

Berita Terkini Lainnya