Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Fakta-fakta Jurnalis Palu Tewas di Hotel Jakbar, Diduga Sakit TBC

Ilustrasi jenazah (IDN Times/Mardya Shakti)
Intinya sih...
  • Jurnalis media online SW ditemukan meninggal di Hotel D'Paragon, Jakarta Barat.
  • Polisi belum dapat memastikan penyebab kematian SW, namun diduga karena terjatuh atau gangguan pernapasan serius.
  • Hasil autopsi sementara menunjukkan adanya luka lecet pada bibir dan infeksi paru-paru yang diduga TBC.

Jakarta, IDN Times - Seorang jurnalis media online berinisial SW (33), ditemukan meninggal dunia di Hotel D'Paragon, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat, 4 April 2025 malam.

Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Zulkan Sipayung mengatakan, SW merupakan warga Palu, Sulawesi Tengah.

“Jenazah ditemukan di kamarnya itu sendiri. Ini jenazah orang Palu,” kata Arfan saat dihubungi, Sabtu (5/5/2025).

Berikut fakta jurnalis asal Palu tewas di Hotel Jakarta Barat.

1. Ditemukan luka lebam di tubuh

ilustrasi korban. (IDN Times/Mardya Shakti)

Berdasarkan pemeriksaan sementara, terdapat luka lebam di tubuh korban. Namun, polisi belum dapat memastikan penyebab SW tewas.

“(Lebam) di badan, tidak ada (lebam) di muka,” ujar Arfan.

Polisi juga belum bisa memastikan terkait adanya dugaan penganiayaan terhadap SW. Untuk mengetahui hal tersebut, jenazah korban sudah dibawa ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk diautopsi.

“Keluarga juga sudah mempersilakan untuk dilakukan autopsi,” lanjutnya.

2. Tiga saksi dan CCTV diperiksa

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Selain melakukan autopsi, polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi telah memeriksa beberapa saksi.

“Tiga orang dari pihak Paragonnya. Sampai sekarang masih menunggu hasil autopsi,” ujar Arfan.

Polisi juga turut menyisir CCTV di sekitar lokasi. Berdasarkan rekaman CCTV pada 3 April 2025 korban masih terlihat bersama dengan saksi V di hotel tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi memastikan, selain keduanya, tidak ada yang masuk ke kamar korban.

“Berdasarkan Analisa CCTV, sejak Saksi V bersama korban saat masih hidup pada tanggal 3 April 2025, pukul 18.50 WIB sampai dengan mayat korban ditemukan, tidak ada orang lain yang memasuki kamar korban dan korban juga tidak terpantau keluar kamar,” kata dia dalam keterangannya, Sabtu (6/4/2025).

3. Korban diduga tewas diduga karena sakit TBC

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Berdasarkan hasil autopsi sementara, ditemukan luka lecet pada bibir yang diduga akibat benturan tumpul, kemungkinan karena terjatuh.

Paru-paru kanan menunjukkan perlengketan hebat dan massa yang diduga infeksi, menandakan adanya gangguan pernapasan serius.

“Hampir seluruh organ tubuh mengalami perbendungan. Dugaan dokter SW mengidap penyakit TBC. Namun guna memastikannya masih harus menunggu hasil pemeriksaan toksikologi dan histopatologi,” ujar Ade Ary.

4. Tidak ditemukan adanya tanda kekerasan

Ilustrasi penganiayaan (IDN Times/Aditya Pratama)

Berdasarkan kondisi jenazah, waktu kematian diperkirakan antara delapan hingga 24 jam sebelum pemeriksaan luar pada 4 April 2025 pukul 04.00 WIB hingga 20.00 WIB.

Pemeriksaan luar tidak menemukan adanya tanda kekerasan seperti jeratan atau sayatan.

Memar yang terlihat juga diyakini sebagai lebam mayat pasca kematian. Sampel organ telah diambil untuk analisis toksikologi dan histopatologi guna menentukan penyebab pasti kematian.

“Sebab pasti kematian menunggu hasil pemeriksaan toksikologi dan histopatologi,” kata Ade Ary.

5. Polisi temukan obat di kamar korban

Ilustrasi narkoba. (IDN Times/Mardya Shakti)

Polisi juga menemukan sejumlah obat di kamar hotel SW. Di antara obat yang ditemukan adalah obat maag tablet dan antijamur.

Selain itu, antibiotik kuat yang biasa digunakan untuk mengobati infeksi bakteri seperti tuberkulosis. Juga ditemukan produk perawatan wajah.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Mohamad Aria
Dwifantya Aquina
Mohamad Aria
EditorMohamad Aria
Follow Us