Fakta Kasus Dugaan TPPO Remaja Sumbar yang Ditemukan di Kolong Tol

Jakarta, IDN Times - Seorang remaja perempuan berusia 14 tahun ditemukan kebingungan di bawah Tol Ancol, Jakarta. Anak ini kemudian diamankan oleh seorang penjual kopi keliling.
Dia menangis dan meminta perlindungan agar bisa ikut ke rumah ibu penjual kopi itu. Belakangan dia diketahui berasal dari Sumatera Barat (Sumbar). Kasus ini diindikasikan sebagai Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO.
Berikut fakta-fakta kasus anak asal Sumbar yang bisa sampai ke Jakarta diduga korban TPPO.
1. Ditelantarkan dengan diturunkan di area tol

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengungkapkan korban ditelantarkan di wilayah Jakarta Utara usai dijanjikan pekerjaan. Dia diturunkan di area tol Jakarta utara.
“Seorang anak perempuan berumur 14 tahun asal Sumatera Barat yang ditelantarkan di wilayah Jakarta Utara setelah dijanjikan oleh seorang temannya untuk bekerja di daerah Padang, namun pelaku justru membawa korban ke Jakarta dan diturunkan begitu saja di area tol di Jakarta Utara,” kata Deputi Perlindungan Hak Perempuan Kemen PPPA, Ratna Susianawati dalam keterangannya, dikutip Senin (26/2/2024).
2. Korban dan puluhan anak lainnya dibawa dari Padang

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Sumatera Barat telah melakukan penjangkauan pada korban. Dia diketahui seorang yatim piatu asal Kabupaten Pesisir Selatan, Sumbar.
Kepala DP3AP2KB Sumatera Barat, Herlin Sridiani menjelaskan, korban dan puluhan anak-anak lainnya dibawa dari Pesisir Selatan ke Padang, kemudian ke Pekanbaru hingga ke Pulau Batam hingga akhirnya ke Jakarta.
3. Kondisi dalam keadaan baik namun kelelahan

Kemudian, mereka dipisahkan sampai tidak pernah bertemu satu dengan yang lainnya. Awalnya mereka juga dijanjikan uang Rp5 juta serta HP dan bekerja di Padang. Faktanya, mereka dibawa ke luar pulau, diturunkan di area tol, dan kebingungan di kawasan sekitar kolong tol Ancol, Jakarta.
Pemerintah pusat dan daerah sudah menangani korban. Dia dampingi secara hukum dan psikologis.
“Kondisinya baik, kelelahan pasti ya. Saat ini kami bersama Badan Penghubung Provinsi Sumbar, UPTD PPA DKI Jakarta, UPPA Polres Jakarta Utara tengah memberi pendampingan psikologis dan hukum terhadap korban,” ujar Herlin.
4. Polisi sudah lakukan penyidikan

Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan Pekerja dan Tindak Pidana Perdagangan Orang Kemen PPPA Priyadi Santosa menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi secara intens dengan Unit Pelaksana Teknis Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPPA) DKI Jakarta.
Korban diberikan layanan rehabilitasi kesehatan dan pendampingan psikologis. Korban juga disebut mengalami trauma akibat kejadian yang menimpanya.
“Pihak dari Kepolisian pun telah bergerak untuk melakukan penyidikan terhadap kasus tersebut. Kami juga akan memastikan seluruh proses penanganan dan pendampingan pada korban terselenggara sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku melalui UPT PPPA DKI Jakarta,” kata dia.
5. Rencana pemulangan korban ke daerah asal

Kepala UPT PPPA DKI Jakarta, Tri Palupi Diah Handayati mengatakan pemerintah juga sudah membicarakan rencana pemulangan korban ke daerah asalnya.
“Korban mengalami kejadian luar biasa yang tidak pernah terbayangkan akan terjadi pada dirinya dan hal tersebut cukup mengguncang korban sehingga kami akan terus mendampingi dalam proses trauma healing-nya sebelum memulai pembicaraan terkait rencana pemulangan korban ke keluarga di daerah asal,” kata Tri.