Ferdy Sambo dan Istri Jalani Sidang Pembunuhan Brigadir J Hari Ini

Jakarta, IDN Times - Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, akan menjalani persidangan dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada hari ini, Senin (17/10/2022). Persidangan akan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Sidang dimulai pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai," demikian informasi yang tertulis dalam situs Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Persidangan akan berlangsung di ruang sidang utama. Namun, jumlah pengunjung akan dibatasi karena ruang sidang tersebut hanya mampu menampung 50 orang.
Sebagai gantinya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyediakan fasilitas siaran langsung agar publik bisa melihat. Pembatasan pengunjung ini agar fokus hakim dalam persidangan tidak terganggu.
"Bahwa oleh karena persidangan membutuhkan suasana khidmat dan tertib," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto.
Selain Sambo dan istrinya, tersangka dugaan pembunuhan berencana Brigadir J yang lain yakni Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf juga akan disidangkan pada hari dan tempat yang sama.
Sementara, Bharada Richard Eliezer Pudiang Lumiu atau Bharada E akan disidang secara terpisah. Bharada E akan menjalani persidangan perdana pada Selasa, 18 Oktober 2022.