PDIP: Posisi Jaksa Agung Sebaiknya Berasal dari Internal Kejaksaan

Jabatan strategis publik sebaiknya diisi oleh profesional

Jakarta, IDN Times - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mendorong agar posisi Jaksa Agung yang akan berakhir dalam waktu dekat bisa diisi dari internal lembaga tersebut.

Identik dijabat oleh elite partai politik, bisakah jabatan Jaksa Agung berikutnya diisi oleh profesional?

1. Agar mendorong stabilitas sistem penegakan hukum

PDIP: Posisi Jaksa Agung Sebaiknya Berasal dari Internal KejaksaanIDN Times/Abdurrahman

Hasto menilai, posisi Jaksa Agung jika dipimpin oleh orang yang profesional maka akan mendorong stabilitas sistem dalam proses penegakan hukum di tanah air.

"Ya kalau kita mendorong stabilitas sebuah sistem termasuk di dalam kementerian yang dulu disebut dengan departemen manakala kita juga memberikan ruang bagi kader-kader dari internal lembaga kementerian negara tersebut untuk mendapatkan ruang jabatan yang tertinggi," kata Hasto di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (1/8).

2. Posisi Jaksa Agung diharapkan bukan dari kalangan elite partai

PDIP: Posisi Jaksa Agung Sebaiknya Berasal dari Internal KejaksaanIDN Times/Fitang Budhi Adhitya

Senada dengan PDIP, masyarakat luas juga berharap agar posisi Jaksa Agung sendiri dapat diberikan kepada orang yang tepat sehingga tidak memunculkan adanya konflik kepentingan suatu saat nanti.

"Berbagai aspirasi yang diberikan oleh publik bahwa Jaksa Agung dipimpin oleh internal yang tumbuh dan punya dedikasi dalam membangun seluruh sistem dan komitmen seluruh elemen dari aparat dari Jaksa Agung untuk dapat menegakkan hukum dengan sebaik-baiknya," tuturnya.

3. Jabatan strategis publik sebaiknya diisi oleh profesional

PDIP: Posisi Jaksa Agung Sebaiknya Berasal dari Internal KejaksaanDok.IDN Times/Istimewa

Oleh sebab itu, Hasto menegaskan agar seluruh jabatan strategis publik
bisa diberikan kepada orang yang kompeten dan profesional, termasuk posisi Jaksa Agung yang saat ini tengah menjadi pembicaraan publik.

"Tanpa intervensi politik kekuasaan dari pihak tertentu, karena kami percaya dari pengalaman PDIP, kekuasaan tidak bisa dibangun di jalan pintas dengan menggunakan instrumen hukum, itu tidak bisa," tegasnya.

4. Saat ini posisi Jaksa Agung masih dipimpin oleh HM Prasetyo

PDIP: Posisi Jaksa Agung Sebaiknya Berasal dari Internal KejaksaanIDN Times/Fitang Budhi Adhitya

Posisi Jaksa Agung saat ini dijabat oleh HM Prasetyo yang merupakan salah satu mantan kader Partai NasDem sejak 2014.

HM Prasetyo dilantik sebagai Jaksa Agung oleh Presiden Joko “Jokowi” Widodo pada November 2014. Prasetyo merupakan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum pada periode 2005-2006.

Baca Juga: Identik Jabatan Politik, Ini Jaksa Agung yang Memiliki Karier Jaksa

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya