Formula E Bakal Digelar di Ancol

Jakarta, IDN Times - Ajang Formula E 2022 Jakarta bakal digelar di Ancol, Jakarta Utara. Hal ini disampaikan oleh Ketua Pelaksana Jakarta E-Prix, Ahmad Sahroni, Rabu (22/12/2021). Sahroni mengatakan, diputuskannya Ancol sebagai lokasi atas dasar approval pihak Formula E Operation (FEO) dan FIA.
“Baru tadi pagi, dari dua lembaga tersebut (FEO dan FIA), approval sirkuit di Ancol,” kata Sahroni, Rabu (22/12/2021).
1. Ancol dipilih karena ikonik dan dinamis

Sahroni menuturkan, ada dua alasan mengapa Ancol dipilih sebagai lokasi, pertama Ancol merupakan tempat yang dinamis dan ikonik Jakarta. Kedua, jika Ancol menjadi sirkuit balap maka tidak mengganggu pengguna jalan lain.
“Ancol tempat dinamis dan ikonik Jakarta dan tak mengganggu sarana masyarakat yang lain. Dan tertutup pada 4 Juni 2022,” tutur dia.
2. Sirkuit di Ancol tak perlu dibangun dari nol

Selain itu, dari segi kebermanfaatan, Ancol tak perlu dibangun dari nol seperti sirkuit di Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Di samping itu, areal jalan raya di Ancol juga sesuai dengan desain yang diinginkan oleh FIA dan FEO.
“Formula E sendiri, areal jalan raya yang bisa di-approve dengan kondisi desain mereka (FIA dan FEO) adalah Ancol,” kata Sahroni.
3. Ada lima opsi lokasi sirkuit

Sebelumnya, ada lima lokasi yang hendak ditetapkan sebagai sirkuit Formula E. Di antaranya Jalan Jenderal Sudirman, Ji expo Kemayoran, Pantai Indah Kapuk, Ancol, dan Jakarta International Stadium (JIS).
Ada tiga pihak yang berwenang menetapkan lokasi di antaranya IMI, FEO dan Jakpro. Setelah lokasinya diputuskan, pihak penyelenggara termasuk Gubernur Anies Baswedan akan melaporkannya kepada Presiden Joko Widodo.