Founder OCI Bantah Siksa Anggota, Pendisiplinan Pakai Rotan

- Founder OCI bantah tudingan penyiksaan anggota sirkus, namun mengakui adanya tindakan pendisiplinan yang dianggap wajar.
- Pendisiplinan dilakukan untuk mencegah cedera pada anggota sirkus, seperti halnya guru yang memberi koreksi pada muridnya.
Jakarta, IDN Times - Founder Oriental Circus Indonesia sekaligus Komisaris Taman Safari, Tony Sumampau, membantah tudingan adanya penyiksaan terhadap anggotanya hingga menyebabkan luka serius.
Meski demikian, dia mengakui ada tindakan pendisiplinan untuk anggota sirkus yang masih dia nilai wajar saat itu.
"Saya harus akui pasti ada. Cuma kalau dipukul pakai besi pakai apa gak mungkin lah! Kalau nanti dia luka, malah dia gak bisa atraksi," ujar Tony di Jakarta Selatan, Kamis (17/4/2025).
1. Pendisiplinan agar anggota tidak terluka

Tony mengatakan, pendisiplinan tiap cabang latihan pasti ada, baik olahraga, bela diri, termasuk sirkus. Menurut dia, pendisiplinan tersebut dilakukan agar anggota tidak terluka seperti halnya seorang guru yang melakukan pendisiplinan pada muridnya.
"Kalau kita salah, pasti gurunya akan koreksi dengan keras ya. Karena itu akibatnya mencelakakan diri sendiri kan, misalnya dalam salto, kalau salah kan bahaya sih! Jadi memang harus tertib. Kalau itu disiplin, itu memang biasa ya, untuk seorang atlet biasa. Kalau saya pikir, saya juga dulu kan sama," kata dia.
2. Pendisiplinan anggota gunakan rotan

Dia membantah telah menyiksa anggota dengan besi, tetapi untuk mendisiplinkan anggota, dia memakai rotan. Dia menegaskan, hal tersebut semata demi keamanan anggotanya.
"Itu memang biasa, ya, semua juga gitu. Kalau lihat latihan-pelatihan seperti akrobatik. Pasti kakinya kalau gak diingatkan lupa gitu, misalnya kakinya miring, putarnya lain dong! Jadi kaki sangat penting dan lurus, gak boleh bengkok, membahayakan. Nah hal-hal itu untuk mengingatkan. Disiplin," tegas dia.
3. Mantan anggota OCI lapor ke Kementerian HAM

Sejumlah mantan pemain OCI mengadukan dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berupa eksploitasi ke Kementerian HAM. Kasus dugaan eksploitasi ini diduga dilakukan OCI yang terjadi pada periode tahun 1970 hingga 1980-an.
"Kami tadi menegaskan permintaan maaf kepada mereka, karena kami harus meminta mereka menyampaikan testimoni. Testimoni tentang hal-hal yang menyebabkan trauma yang menyakitkan. Tidak mudah, tetapi kami membutuhkan itu. Kami membutuhkan statement langsung dari mereka yang menjadi korban," kata Wakil Menteri HAM, Mugiyanto Sipin, usai pertemuan, Selasa (15/4/2025).