Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

GA Penuhi Panggilan Polisi sebagai Tersangka Video Syur

Artis Gisella Anastasia (kiri) didampingi kuasa hukumnya Sandy Arifin dicecar pertanyaan oleh wartawan usai diperiksa di Gedung Ditkrimsus Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (23/12/2020). Artis Gisella Anastasia menjalani pemeriksaan tambahan sebagai saksi selama 4,5 jam atas video asusila yang mirip dirinya (ANTARA FOTO/ Reno Esnir)

Jakarta, IDN Times - GA akhirnya memenuhi panggilan polisi untuk pemeriksaan sebagai tersangka video syur di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (8/1/2021). GA memenuhi panggilan polisi setelah sempat mangkir dari jadwal seharusnya pada 4 Januari.

“GA sudah hadir di Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi, Jumat (8/1/2021).

1. GA sempat dites COVID-19 hasilnya negatif

default-image.png
Default Image IDN

Sebelum pemeriksaan, GA sempat dites COVID-19 menggunakan metode swab antigen.  “Sudah kita lakukan protokol kesehatan dengan diswab, hasilnya non reaktif,” ujar Yusri.

Polisi juga mengatakan GA diperiksa kondisi kesehatannya. "Kita cek tensi darahnya normal sehingga layak untuk menjalani pemeriksaan," ujar Yusri.

2. Polisi juga panggil saksi ahli ITE dan pornografi

Kabid Humas Polda Meto Jaya, Komnes Pol Yusri Yunus (IDN Times/Axel Joshua Harianja)

Diberitakan sebelumnya, Yusri mengatakan pihaknya akan memanggil saksi ahli untuk dimintai keterangan terkait kasus video syur yang melibatkan GA dan MYD.

“Kami sedang menjadwalkan juga untuk pemeriksaan beberapa saksi ahli lagi termasuk saksi ahli ITE, ahli pornografi, dan ahli pidana yang lain,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Rabu (6/01/2021).

Pemeriksaan saksi ahli akan dilakukan sambil menunggu pemeriksaan terhadap GA yang sempat tertunda karena mangkir dari panggilan pemeriksaan pada 4 Januari 2021. “Sambil menunggu kita melengkapi berkas perkara, sambil melengkapi alat-alat bukti yang lain,” ujar Yusri.

3. MYD sudah diperiksa dan wajib lapor dua minggu sekali

default-image.png
Default Image IDN

MYD sebagai terduga pria dalam video syur juga telah dimintai keterangan dan saat ini dirinya dikenakan wajib lapor meski tak langsung ditahan. “Hari Senin dan Kamis, dua minggu sekali (MYD) akan datang ke sini sambil kita melengkapi berkas perkara yang ada,” kata Yusri.

Yusri menjelaskan, jika keterangan saksi ahli sudah didapat maka pihaknya akan segera melaksanakan gelar perkara. Namun demikian, polisi masih menunggu keterangan GA yang akan diperiksa pada Jumat (8/1/2021).

“Kalau memang sudah lengkap nanti akan kita serahkan ke JPU. Cuma kan ini belum ada pemeriksaan kepada saudari GA,” ujar dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
Irfan Fathurohman
3+
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us