Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Ganjar Pranowo: DPR Harus Panggil Penyelenggara Pemilu

Ganjar Pranowo saat kampanye akbar di Semarang (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Calon Presiden Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo, mendorong agar DPR menggelar hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024. Ia mendesak DPR memanggil para penyelenggara pemilu.

"Minimum sebenarnya Komisi II memanggil penyelenggara pemilu, apa yang terjadi? IT-nya, kejadian tiap TPS kok melebihi 300. Ini kan anomali, masak diam saja? Mestinya DPR segera ambil sikap undang penyelenggara pemilu, undang masyarakat sehingga mereka bisa menyampaikan dan problem ini bisa dibawa ke zona netral dan masyarakat bisa tahu," ujar Ganjar dalam keterangan tertulis, Rabu (21/2/2024).

1. Ganjar sebut penyelenggaraan pemilu kali ini anomali

Calon Presiden Ganjar Pranowo nongkrong bareng Slank dan Slankers di Taman Budaya Semarang, Jawa Tengah (IDN Times/Aryodamar)

Ganjar mengatakan, pihaknya langsung melakukan evaluasi penyelenggaraan pemilu. Ia menyebut ada anomali dalam penyelenggaraan pemilu kali ini.

“Apakah benar terjadi situasi anomali-anomali? Jawabannya iya. Apakah benar sistemnya ini ada kejanggalan? Jawabannya iya. Apakah benar ada cerita-cerita di masyarakat yang tidak sesuai dengan ketentuan? Jawabannya iya,”  ujarnya.

2. DPR perlu minta klarifikasi penyelenggara pemilu

Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo jelang pencoblosan ke TPS di Semarang pada Rabu (14/2/2024). (IDN Times/Aryodamar)

Menurutnya, penyelenggara pemilu perlu melakukan klarifikasi. Selain itu, bisa juga  melalui jalur partai politik.

“Maka kalau ingin melihat, membuktikan dan mengetahui hak angket paling bagus karena menyelidiki. Di bawahnya, interpelasi,” ujarnya.

3. Ganjar ajak kubu Anies-Muhaimin ajukan hak angket dan interpelasi

Calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo usai melakukan pencoblosan pada Rabu (14/2/2024). (IDN Times/Aryodamar)

Sebelumnya, Ganjar mendorong agar DPR menggunakan hak angket dan hak interpelasi. Ia pun mengajak partai politik pengusung pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar untuk mendorong di DPR.

Dia menjelaskan, dengan keterlibatan Partai NasDem, PKS, PKB serta PDI Perjuangan dan PPP, maka hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu dapat digolkan oleh lebih dari 50 persen anggota DPR.

"Makanya kita harus membuka pintu komunikasi dengan partai pendukung Anies-Muhaimin," ujar Ganjar.

 

Baca berita terbaru terkait Pemilu 2024, Pilpres 2024, Pilkada 2024, Pileg 2024 di Gen Z Memilih IDN Times. Jangan lupa sampaikan pertanyaanmu di kanal Tanya Jawab, ada hadiah uang tunai tiap bulan untuk 10 pemenang.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aryodamar
EditorAryodamar
Follow Us