Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Gedung Bakorwil Bogor Bakal Jadi Kantor Gubernur Jawa Barat

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (tengah) saat mengunjungi Kota Bogor, Senin (14/4/2025). (Humas Pemkot Bogor).
Intinya sih...
  • Gedung Bakorwil I di Bogor akan dijadikan Kantor Gubernur Jawa Barat.
  • Gedung tersebut resmi diberi nama Gedung Pakuan Pajajaran oleh Gubernur Dedi Mulyadi.

Bogor, IDN Times - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, meninjau langsung Gedung Bakorwil I di Kota Bogor, Senin (14/4/2025). Dalam kunjungannya bersama Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, Dedi mengatakan akan menggunakan gedung tersebut sebagai Kantor Gubernur Jawa Barat. 

Meski secara fisik bangunan sudah siap, beberapa fasilitas perkantoran dinilai belum memadai. Gubernur pun meminta penataan segera dilakukan agar ia bisa mulai berkantor di sana dalam waktu dekat.

1. Berganti nama jadi Gedung Pakuan Pajajaran

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat berkunjung ke Kota Bogor, Senin (14/4/2025). (Humas Pemkot Bogor).

Gedung Bakorwil I yang berada di Jalan Ir. H. Juanda, Bogor, itu kini resmi memiliki nama baru, yaitu Gedung Pakuan Pajajaran. Nama ini diberikan langsung oleh Gubernur Dedi Mulyadi untuk merefleksikan kedekatan sejarah antara Bogor dan Kerajaan Pajajaran. 

“Kalau di Bandung namanya Gedung Pakuan, di Bogor ditambahkan 'Pajajaran,” ujar Wali Kota Dedie Rachim.

2. Satu dari lima lokasi kantor Gubernur Jabar

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (kemeja putih, tengah) saat menyapa warga di lokasi longsor Jalan Danasasmita, akses Stasiun Batutulis, Kota Bogor, Senin (14/4/2025). (Linna Susanti/IDN Times).

Menurut Analis Kebijakan Ahli Utama, Raden Iip Hidayat, Gedung Pakuan Pajajaran akan menjadi satu dari lima kantor Gubernur Jawa Barat, bersama gedung lainnya yang ada di Bandung, Purwakarta, Cirebon, dan Garut. 

Langkah ini merupakan strategi untuk mendekatkan pelayanan pemerintah provinsi kepada masyarakat.

"Karena beliau nantinya akan berkantor di lima lokasi, di Bandung, Bogor, Purwakarta, Cirebon, dan Garut. Ini adalah bekas kantor-kantor karesidenan pada zaman dulu," kata dia.

3. Penataan kantor akan dimulai, tapi bangunan tidak boleh diubah

Wali Kota Bogor Dedie Rachim (kanan) bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat berbincang di rumah pakuan, Subang, Jawa Barat, Rabu (9/4/2025). (Humas Pemkot Bogor).

Penataan ruangan, termasuk ruang kerja gubernur di lantai dua, sedang dalam tahap perencanaan oleh Biro Umum Pemprov Jabar. 

Namun, karena status gedung sebagai cagar budaya, struktur bangunan tidak boleh diubah. 

Penataan ditargetkan selesai dalam 2–3 bulan ke depan dengan kemungkinan pembukaan pagar agar pelayanan publik lebih terintegrasi.

"Sedang merencanakan penataannya. Mungkin bulan depan atau pekan depan penataan ini sudah bisa dimulai. Pak Gubernur sudah memberikan arahan agar setiap kantor ini bisa dijadikan tempat pelayanan yang dekat dengan masyarakat." kata dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us